Pilkada 2024
Ditlantas Polda DIY Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Akbar Pilkada 2024
Ditlantas Polda DIY serta Satlantas Polres/Polresta jajaran akan melakukan penindakan terhadap peserta rapat terbuka yang melanggar aturan lalu lintas
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY telah menyiapkan para personel untuk melakukan antisipasi serta pengamanan pelaksanaan rapat terbuka terakhir para pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui, Sabtu (23/11/2024) adalah hari terakhir para paslon Pilkada 2024 melakukan kampanye akbar.
Meski tidak semua pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati, maupun wali kota-wakil walikota yang memanfaatkan momen terakhir agenda rapat terbuka atau kampanye akbar tersebut, pengamanan di setiap titik kumpul massa akan dijaga oleh pihak kepolisian.
"Meski kebanyakaan mereka (peserta Pilkada) justru sedikit yang menggelar kampanye akbar, kami tetap melakukan pengamanan," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, Jumat (22/11/2024).
Ia menjelaskan pihak kepolisian khususnya jajaran Ditlantas Polda DIY serta Satlantas Polres/Polresta jajaran akan melakukan penindakan terhadap peserta rapat terbuka yang melanggar peraturan lalu lintas.
Baca juga: Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Sleman 2024 Dipastikan Batal Gelar Kampanye Akbar
"Mereka yang menggunakan kendaraan knalpot brong, menerobos APILL serta berboncengan lebih dari dua orang akan kami tindak tegas dan humanis," jelas Alfian.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan razia barang-barang berbahaya bagi peserta kampanye akbar.
Tentunya dengan melibatkan unsur penegak hukum lain maupun satuan lainnya di kepolisian.
"Kalau ada yang ketahuan bawa miras, sajam atau barang-barang membahayakan lainnya akan kami tindak," terang Alfian.
Ia berharap waktu terakhir pelaksanaan pertemuan terbuka bagi para Paslon dalam Pilkada 2024 di Yogyakarta dapat berlangsung kondusif. (*)
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.