Truk Terciduk Buang Sampah Ilegal di Hutan Jati Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Ambil Peran
Sampah-sampah yang dibuang di kawasan hutan ini diduga berasal dari depo pembuangan sampah yang terletak di depan Stadion Mandala Krida
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lima unit truk yang membawa sampah terlibat dalam tindakan pembuangan sampah ilegal di kawasan hutan jati di Dondong, Jetis, Saptosari, Gunungkidul, yang terciduk oleh warga setempat.
Sampah-sampah yang dibuang di kawasan hutan ini diduga berasal dari depo pembuangan sampah yang terletak di depan Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta.
Menanggapi insiden ini, Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi, menyatakan bahwa masalah pembuangan sampah liar seperti ini akan terus terjadi jika pemerintah daerah tidak serius dalam menangani isu sampah.
"Sampah-sampah liar seperti itu akan terus ada jika pemerintah daerah tidak serius dalam menanganinya. Itulah mengapa kami mendorong, seperti yang dirilis kemarin, agar kita juga mendorong Pemda untuk bertindak. Karena ada wewenang atau tanggung jawab lintas sektor yang seharusnya menjadi tanggung jawab provinsi," ujar Elki, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Depo Sampah di Yogya Disorot, WALHI: Perlu Solusi Bersama, Bukan Saling Lempar Tanggung Jawab
Elki juga menegaskan bahwa Pemkot Yogya memiliki kewenangan yang terbatas dalam menyelesaikan masalah sampah, sehingga peran aktif Pemda DIY menjadi sangat penting.
Deputi Direktur WALHI DIY, Dimas R Pradana, juga menyoroti bahwa kejadian pembuangan sampah ilegal ini bisa saja terjadi di wilayah lain.
Ia mencatat bahwa saat ini, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar mulai menjamur di berbagai tempat, sebagai akibat dari masalah pengelolaan sampah yang belum teratasi.
"Peristiwa ini mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan sampah yang terus berlarut-larut," katanya.
Tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta memerlukan kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi, serta pengawasan yang lebih ketat untuk mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan yang merusak lingkungan. (*)
Usia Teknis TPAS Wukirsari Gunungkidul Mendekati Akhir, 70 Persen Penuh, Tumpukan Sampah 7 Meter |
![]() |
---|
Ibu-Ibu Magelang Olah Limbah Plastik Jadi Bunga Hias Sambut HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
TPST Donokerto Beroperasi, Lurah Berharap Sampah dari Wilayahnya Bisa Masuk untuk Diolah |
![]() |
---|
Dubes Australia Temui Sri Sultan HB X, Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pariwisata Yogyakarta |
![]() |
---|
Bergandengan Tangan dan Bekerja Bersama Mas Jos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.