Pilkada Kulon Progo 2024
Bawaslu Kulon Progo Kembali Tertibkan Ribuan APK Pilkada 2024 yang Langgar Aturan Pemasangan
Ribuan APK tersebut ditertibkan berdasarkan laporan dari pengawas tingkat kapanewon hingga kalurahan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Djoko Dwiyogo
Anggota KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah menjelaskan APK yang sudah ditertibkan boleh diambil tim paslon untuk dipasang kembali.
Namun pemasangannya harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, baik metode maupun lokasinya.
"APK juga boleh diambil untuk didaur ulang setelah seluruh tahapan Pilkada usai dilaksanakan," ujar Aris.
Kebijakan ini mengambil pengalaman dari Pemilu 2024 di mana banyak APK yang terbuang.
Lewat cara ini, sampah dari APK bisa diminimalisasi karena bisa dimanfaatkan kembali dalam bentuk lainnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Kulon Progo 2024
Persiapan Agung Setyawan Jelang Dilantik Sebagai Bupati Kulon Progo Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Ambar Purwoko Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih di Pilkada 2024, Total Harta Rp 2M |
![]() |
---|
Profil R. Agung Setyawan Bupati Kulon Progo Terpilih Periode 2024-2029 Total Harta Rp 30,5M |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Beberkan Masalah Logistik Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Nyatakan Tak Ada Gugatan Terhadap Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.