Pilkada Kulon Progo 2024

Bawaslu Kulon Progo Kembali Tertibkan Ribuan APK Pilkada 2024 yang Langgar Aturan Pemasangan

Ribuan APK tersebut ditertibkan berdasarkan laporan dari pengawas tingkat kapanewon hingga kalurahan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Djoko Dwiyogo 

Anggota KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah menjelaskan APK yang sudah ditertibkan boleh diambil tim paslon untuk dipasang kembali.

Namun pemasangannya harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, baik metode maupun lokasinya.

"APK juga boleh diambil untuk didaur ulang setelah seluruh tahapan Pilkada usai dilaksanakan," ujar Aris.

Kebijakan ini mengambil pengalaman dari Pemilu 2024 di mana banyak APK yang terbuang.

Lewat cara ini, sampah dari APK bisa diminimalisasi karena bisa dimanfaatkan kembali dalam bentuk lainnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved