Pilkada Bantul 2024

Bawaslu Bantul Petakan Potensi Kerawanan TPS Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

Bawaslu Kabupaten Bantul memetakan potensi kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul memetakan potensi kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan hasil dari pemetaan itu ada lima indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi dan enam indikator yang tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

"Lima indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi yakni 495 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat dikarenakan meninggal dunia maupun alih status menjadi TNI/Polri; 287 TPS yang terdapat pemilih pindahan; 255 TPS yang terdapat pemilih disabilitas terdaftar di DPT," ucapnya kepada awak media, Kamis (21/11/2024).

Kemudian, indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi adalah 82 TPS terdapat penyelenggara pemilih yang merupakan pemilih di luar TPS tempatnya bertugas; serta 31 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan san penghitungan suara pada saat Pemilu.

Selanjutnya, untuk 14 indikator potensi TPS yang paling banyak terjadi adalah 23 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana banjir, tanah longsor, gempa, dan lain-lain; 17 TPS yang terdapat kendala jaringan internet; 15 TPS yang berada di dekat rumah paslon atau posko Tom kampanye paslon.

"Lalu, indikator potensi TPS yang paling banyak terjadi adalah 14 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, namun tidak terdaftar di DPT; 14 TPS yang sulit dijangkau; 8 TPS yang terdapat kendala aliran listrik, 3 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih; 4 TPS dekat wilayah kerja pertambangan ata pabrik," tuturnya.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas, Oknum Pamong Desa di Bantul Dilaporkan ke Bawaslu

Kemudian, 2 TPS terdapat ASN, TNI/Polri, perangkat desa yang melakukan tindakan atau kegiatan yang menguntungkan atau merugikan paslon; 2 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye; satu TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pad saat Pemilu; satu TPS di lokasi khusus; dan satu TPS mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

Sedangkan, untuk enam indikator potensi TPS rawan yang tidak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi adalah nol TPS yang terdapat pertigas KPPS bersamanya untuk paslon; nol TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik; nol TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS; nol TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi mepasa pemilih dan/atau penyelenggara pemilihan.

"Lalu ada, nol TPS terdapat praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS; serta nol TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu," ucap Didik. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan strategi pencegahan dan pengawasan.

"Kami telah melakukan strategi pencegahan di antara dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Lalu, melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pengaku kepentingan terkait," pungkas dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved