Soroti Anggaran Pengentasan Masalah Sampah, DPRD Kota Yogyakarta: Pemkot Jangan Pelit
Kebijakan itu menunjukkan kurangnya keseriusan Pemkot Yogyakarta dalam mengatasi problem berkepanjangan ini.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif menyoroti anggaran pengelolaan dan pengentasan masalah sampah di Kota Yogyakarta yang dinilai terlalu kecil.
Sebelumnya, kritikan serupa juga dilontarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di sela inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa depo di Kota Yogya, pada Senin (18/11/2024) lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, mengungkapkan kebijakan itu menunjukkan kurangnya keseriusan Pemkot Yogyakarta dalam mengatasi problem berkepanjangan ini.
Ia menyebut, pengadaan sarana prasarana untuk menyelesaikan masalah sampah masih mengandalkan dana dari pusat dan provinsi.
"Makanya, saya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Menteri, bahwa memang tidak ada tanda-tanda keseriusan Pemerintah Kota Yogya," katanya, Rabu (20/11/2024).
Artinya, dari aspek kerangka anggaran, angka-angka yang tersaji menunjukkan Pemkot Yogya cenderung pelit untuk menyelesaikan masalah sampah.
Namun, ironisnya, berdasarkan pengamatannya, terdapat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rutin menyumbangkan sisa anggaran (silpa) dalam jumlah besar.
"Angkanya sampai puluhan miliar. Tapi, kenapa kemudian polanya masih diulangi lagi. Saya melihat di Rancangan APBD 2025, itu masih diulangi lagi," cetusnya.
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Ancam Bawa Masalah Sampah di Kota Yogya ke Ranah Hukum, Ini Respon Pemkot
"Mestinya ada alokasi yang bisa dialihkan untuk pengelolaan sampah. Jangan pelit, kalau saya cermati masih bisa. Nanti di badan anggaran terus terang akan saya kritisi," tambah Sinar.
Oleh sebab itu, ia pun mendesak efektifitas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan monitoring dan evaluasi
Sehingga, politikus Partai Gerindra tersebut berharap, alokasi untuk menyelesaikan masalah sampah bisa ditambah, tidak berhenti di kisaran Rp90 miliar.
"Mestinya penyumbang silpa porsinya bisa dialihkan, untuk difokuskan menyelesaikan masalah sampah. Seharusnya, di 2024 ini bisa selesai," urainya.
Sinarbiyat menyebut, sidak dari Menteri Lingkungan Hidup seyogyanya menjadi cambuk bagi Pemkot Yogya untuk lebih serius dalam menangani polemik limbah.
Sebab, dengan memasuki musim penghujan, problem yang tak kunjung tuntas ini, semakin mengancam citra Kota Yogya sebagai daerah tujuan pariwisata.
"Saya minta dengan sangat kesadaran Pemkot Yogyakarta. Konsekuensi kota pariwisata itu, ya harus menyajikan sebuah lingkungan bersih, sehat dan enak dilihat," ujarnya.
Perkuat Layanan Kependudukan, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dorong Perluasan Unit ADM |
![]() |
---|
Pemkot Semarang dan Yogyakarta Perkuat Kerja Sama Budaya lewat Pameran 'Rumah Semarang' |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Alokasikan Anggaran Rp89,3 Miliar untuk Penanggulangan Kemiskinan |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Yogya Ditarget Turun Jadi 5,8 Persen di 2025, Fokus 'Babat' 4 Kemantren Prioritas |
![]() |
---|
Tak Terapkan Status KLB, Dinkes Sebut Kota Yogyakarta Waspada Leptospirosis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.