Rusunawa Karangrejek Tetap Jadi Pilihan Warga Berpenghasilan Rendah di Gunungkidul 

Dari total 196 kamar yang tersedia, sebanyak  100 kamar di Rusunawa Karangkajek Gunungkidul terisi oleh penghuni aktif.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangrejek, di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Kabupaten Gunungkidul masih menjadi alternatif hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dari total 196 kamar yang tersedia, sebanyak  100 kamar terisi oleh penghuni aktif.

Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah, Air Minum, dan Rumah Susun Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Widayat, mengatakan tingkat keterisian kamar bersifat fluktuatif.

 “Ada yang keluar dan ada yang masuk, fluktuatif. Tetapi angkanya masih sekitar 100 kamar yang terisi,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Menurut Widayat, Rusunawa Karangrejek diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat memperoleh hunian layak dengan biaya sewa yang terjangkau.

Untuk menempati rusunawa ini, calon penghuni diwajibkan mengisi formulir pendaftaran yang diketahui oleh camat dan kepala desa sesuai alamat pada KTP.

Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Di antaranya fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (legalisir jika belum berbarcode), SKCK terbaru, fotokopi akta nikah, surat cerai, atau akta kematian (legalisir jika belum berbarcode), dua lembar pas foto ukuran 4x6, serta surat keterangan sehat dari puskesmas.

"Untuk tarif sewa  juga relatif terjangkau dengan pembagian untuk lantai satu sebesar Rp125 ribu per bulan, lantai dua Rp270 ribu per bulan, lantai tiga Rp245 ribu per bulan, lantai 4 Rp195 ribu, dan lantai lima Rp170 ribu per bulan," terangnya.

Widayat menjelaskan, kebijakan seleksi tersebut diterapkan untuk memastikan fasilitas rusunawa benar-benar tepat sasaran. 

“Saat ini rusunawa hanya disediakan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya menjaga keberlanjutan pengelolaan rusunawa agar tetap layak huni dan mampu menampung masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara, khususnya di kawasan perkotaan.

Sementara itu, Kepala DPUPRKP Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah belum memiliki rencana menambah rusunawa baru.

Ia menyebut, fokus pengelolaan masih diarahkan pada optimalisasi fasilitas yang sudah ada. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved