Perekaman e-KTP di Gunungkidul Tembus 98,46 Persen, Disdukcapil Sisir Warga yang Belum Terdata
Kepala Disdukcapil Markus Tri Munarja menyatakan capaian ini menunjukkan kesadaran administrasi kependudukan masyarakat semakin meningkat.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target penuh. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga pekan ini tercatat 616.669 warga telah melakukan perekaman dari total target 626.315 jiwa, atau setara dengan 98,46 persen.
Kepala Disdukcapil Markus Tri Munarja menyatakan capaian ini menunjukkan kesadaran administrasi kependudukan masyarakat semakin meningkat. Meski demikian, masih ada sekitar 9.646 warga yang belum melakukan perekaman dan menjadi fokus percepatan layanan menjelang penutupan target tahunan.
"Kami terus melakukan jemput bola ke sejumlah kalurahan, sekolah, hingga fasilitas publik untuk menyisir warga yang belum melakukan perekaman, terutama kelompok usia pemula dan warga lansia. Sebab, sebagian besar yang belum melakukan perekaman merupakan penduduk baru berusia 17 tahun dan warga yang tinggal di wilayah perbukitan yang aksesnya jauh dari layanan administrasi. Untuk itu kami lakukan layanan keliling agar tidak ada warga yang tertinggal hak administrasinya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025).
Selain itu, Disdukcapil juga melakukan sosialisasi melalui perangkat RT dan RW untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dari pendataan. Informasi resmi disebar melalui grup layanan desa dan kanal informasi publik agar masyarakat mengetahui jadwal pelayanan keliling. Menurutnya, upaya edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian strategi percepatan sebab masih ditemui sejumlah warga menunda perekaman dengan alasan belum merasa mendesak.
“Padahal, e-KTP ini menjadi dokumen dasar. Tanpa identitas kependudukan, akses terhadap layanan negara bisa terhambat,” ujarnya.
Dia pun. menegaskan bahwa kepemilikan e-KTP bukan hanya berkaitan dengan identitas, tetapi juga menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan, seperti bantuan sosial, BPJS Kesehatan, hingga hak suara dalam pemilu dan pilkada mendatang.
"KTP ini dokumen identitas hukum yang menjadi kunci akses warga terhadap layanan publik dan hak sipil," ujarnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Disdukcapil optimistis angka perekaman dapat dituntaskan sebelum akhir tahun. Pemerintah daerah menargetkan Gunungkidul menjadi salah satu kabupaten dengan capaian administrasi kependudukan paling lengkap di DIY.
"Kami targetkan sebelum akhir tampung target tersebut, bisa terpenuhi," urainya (ndg)
Konsumsi Ikan Gunungkidul Masih Rendah, Ini Kata Pemkab |
![]() |
---|
Target Penyelesaian Proyek JJLS Kelok 23 Bantul - Gunungkidul Mundur Jadi Agustus 2026 |
![]() |
---|
Dana TKD Gunungkidul 2026 Dipangkas Rp140 Miliar, Pembiayaan Program Prioritas Bakal Terdampak |
![]() |
---|
Kacab Kantor Penyedia Tenaga Kerja di Sleman Tersesat dalam Gelapnya Judol |
![]() |
---|
8 Arti Mimpi Bertemu Beruang Kutub Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Justru Peringatan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.