Pemkot Yogyakarta Datangkan Dua Mesin Pembakar Sampah, Bisa Dioperasikan dalam Waktu Dekat

Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengatakan ketika dua insinerator sudah beroperasi, problem persampahan diyakini bisa dituntaskan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, ditemui usai memenuhi panggilan Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Selasa (19/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mesin pembakar sampah atau insinerator yang direalisasikan Pemkot Yogyakarta, dipastikan bisa beroperasi dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, pihak eksekutif sudah mengajukan anggaran sebesar Rp7,4 miliar untuk pengadaan dua unit insinerator, melalui APBD Perubahan 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengatakan ketika dua insinerator sudah beroperasi, problem persampahan diyakini bisa dituntaskan.

Menurutnya, persiapan terkait lokasi dan infrastruktur penunjang pun tengah digarapnya, agar insinerator yang diboyong dapat segera dimanfaatkan.

"Nanti, di akhir tahun, atau awal 2025, kami akan mengkondisikan dengan pengolahan menggunakan insinerator," tandasnya, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Panggil Pj Wali Kota Yogyakarta Soal Kritik Menteri LH, Sri Sultan HB X: Nggak Nyaman Aja Dengarnya

"InsyaAllah, kalau itu sudah berjalan, sudah mulai operasional, ya 200 ton (produksi sampah) per hari itu bisa diselesaikan," tambah Sugeng.

Oleh sebab itu, selama volume sampah harian belum bisa terkelola secara penuh, tumpukan sampah di depo atau tempat penampungan sementara praktis tidak dapat dihindari.

Meski sudah memiliki empat unit pengolahan sampah, Sugeng menyebut, kuota seluruhnya masih sangat terbatas dan belum bisa menyentuh 200 ton.

"Dari 200an ton, dengan kondisi sekarang, maksimal baru bisa (mengolah) 160 ton. Sehingga, kalau di depo masih ada tumpukan, itu sesuatu yang wajar, karena depo itu kan transit poin," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved