Progres Rencana Kerja Sama Pengolahan Sampah Gunungkidul–Kota Yogyakarta, Begini Kata DLH

Kepala Dinas lingkungan hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan hingga saat ini belum ada progres lanjutan

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/Hanif Suryo
Foto ilustrasi TPST Piyungan, gambar diambil pada Senin (4/9/2023). 
Ringkasan Berita:
  • Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Gunungkidul dan Pemkot Yogyakarta hingga kini belum menunjukkan perkembangan. 
  • DLH Gunungkidul menyatakan rencana awal kerja sama ini diarahkan untuk membangun TPST di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari.

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta hingga kini belum menunjukkan perkembangan. 

Kepala Dinas lingkungan hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan hingga saat ini belum ada progres lanjutan terkait rencana tersebut. Padahal, sebelumnya kedua pihak telah menjajaki kemungkinan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan pesisir selatan Gunungkidul.

“Belum ada progres lanjutan. Informasinya, Kota Yogyakarta bersama dengan Sleman dan Bantul saat ini tengah mempersiapkan sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang difasilitasi oleh pemerintah pusat melalui Danantara,” ujar Hary, Senin (10/11/2025).

Rencana awal

Dia menuturkan rencana awal kerja sama ini diarahkan untuk membangun TPST di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, di atas lahan seluas 5 hektare milik Pemkab Gunungkidul.

Lokasi itu dinilai strategis karena dekat dengan jalur wisata pesisir dan memiliki akses logistik yang memadai.

Hary menuturkan, lahan tersebut telah dibebaskan sejak tahun lalu dan sudah disiapkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu. Kajian teknis, termasuk kapasitas tampung dan sistem pengolahan, juga telah dilakukan oleh DLH.

“Konsep awalnya sudah ada. Kami ingin TPST ini mampu mengolah sampah secara modern dan ramah lingkungan, bukan sekadar tempat penampungan sementara,” jelasnya.

Dukungan terhadap rencana kerja sama ini juga sudah disejetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Ketua DPRD, Endang Sri Sumiyartini, menilai kerja sama lintas daerah dalam pengelolaan sampah merupakan langkah maju sekaligus solusi jangka panjang terhadap persoalan lingkungan.

“Kami mendukung penuh karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Lahan sudah siap dimanfaatkan, tinggal bagaimana komitmen antarpihak bisa segera diwujudkan,” ujarnya.

Dukungan terhadap rencana kerja sama ini juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Ketua DPRD, Endang Sri Sumiyartini, menilai kerja sama lintas daerah dalam pengelolaan sampah merupakan langkah maju sekaligus solusi jangka panjang terhadap persoalan lingkungan.

“Kami mendukung penuh karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Lahan sudah siap dimanfaatkan, tinggal bagaimana komitmen antarpihak bisa segera diwujudkan,” ujarnya.

Ia berujar kerja sama tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan pendapatan daerah.

“Selain mengurangi timbunan sampah, potensi retribusi pengolahan bisa menjadi sumber PAD baru. Tapi tentu, aspek lingkungan tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved