BPKP DIY Tegaskan Peran sebagai Mitra Pemerintah dalam Bidang Tata Kelola
Hal ini disampaikan dalam Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes, Senin (18/11/2024), di Kantor BPKP DIY.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY menegaskan perannya sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat tata kelola yang akuntabel, bukan sebagai lembaga pencari kesalahan.
Hal ini disampaikan dalam Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes, Senin (18/11/2024), di Kantor BPKP DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa BPKP, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), berfungsi untuk menjamin kualitas tata kelola melalui pendekatan manajemen risiko.
"BPKP itu ‘organ’ kita, bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola sesuai aturan. Dengan memahami manajemen risiko, kita dapat menjalankan tata kelola yang baik," jelas Beny.
Ia juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan BPKP sebagai tempat berkonsultasi dalam menyusun kebijakan terkait BUMD, BLUD, dan BUMDes.
Menurutnya, reformasi tata kelola ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi di DIY, sejalan dengan visi-misi Gubernur DIY periode 2022–2027 yang fokus pada reformasi kalurahan.
Kepala BPKP DIY, Setyo Nugroho, menambahkan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam tata kelola usaha daerah.
“Dengan tata kelola yang baik, manfaat nyata akan dirasakan oleh masyarakat. Workshop ini bertujuan mendukung APBD, memperbesar ruang fiskal, meningkatkan akuntabilitas dana desa, hingga mendorong kemandirian ekonomi,” ungkap Setyo.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan tata kelola tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada implementasi yang memperhatikan risiko dan peluang yang ada.
Melalui acara ini, diharapkan sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah dapat memperkuat pengelolaan BUMD, BLUD, dan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Pendekatan berbasis kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mempercepat tercapainya pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)
| Status Siaga Darurat DIY Belum Terbit, BPBD Ingatkan Potensi Longsor hingga Pohon Tumbang |
|
|---|
| JJLS Segera Tersambung, Kelok 18 Siap Jadi Ikon Baru Kawasan Selatan DIY |
|
|---|
| Menanti Penetapan UMP DIY 2026 : Pemda Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, Bulan Depan Diumumkan |
|
|---|
| Usai Resmi Dilantik, Kajati DIY I Gde Ngurah Sriada Sowan ke Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X |
|
|---|
| Kasus Warung Bakso Babi di Ngestiharjo Bantul, Pemda DIY Sebut Pentingnya Label Halal dan Nonhalal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.