BPKP DIY Tegaskan Peran sebagai Mitra Pemerintah dalam Bidang Tata Kelola

Hal ini disampaikan dalam Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes, Senin (18/11/2024), di Kantor BPKP DIY.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Sekda DIY, Beny Suharsono, menyampaikan sambutan dalam Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes, Senin (18/11/2024), di Kantor BPKP DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY menegaskan perannya sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat tata kelola yang akuntabel, bukan sebagai lembaga pencari kesalahan.

Hal ini disampaikan dalam Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes, Senin (18/11/2024), di Kantor BPKP DIY.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa BPKP, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), berfungsi untuk menjamin kualitas tata kelola melalui pendekatan manajemen risiko.

"BPKP itu ‘organ’ kita, bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola sesuai aturan. Dengan memahami manajemen risiko, kita dapat menjalankan tata kelola yang baik," jelas Beny.

Ia juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan BPKP sebagai tempat berkonsultasi dalam menyusun kebijakan terkait BUMD, BLUD, dan BUMDes.

Menurutnya, reformasi tata kelola ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi di DIY, sejalan dengan visi-misi Gubernur DIY periode 2022–2027 yang fokus pada reformasi kalurahan.

Kepala BPKP DIY, Setyo Nugroho, menambahkan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam tata kelola usaha daerah.

“Dengan tata kelola yang baik, manfaat nyata akan dirasakan oleh masyarakat. Workshop ini bertujuan mendukung APBD, memperbesar ruang fiskal, meningkatkan akuntabilitas dana desa, hingga mendorong kemandirian ekonomi,” ungkap Setyo.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan tata kelola tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada implementasi yang memperhatikan risiko dan peluang yang ada.

Melalui acara ini, diharapkan sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah dapat memperkuat pengelolaan BUMD, BLUD, dan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Pendekatan berbasis kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mempercepat tercapainya pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved