BPKP DIY Tegaskan Peran sebagai Mitra Pemerintah dalam Bidang Tata Kelola
Hal ini disampaikan dalam Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes, Senin (18/11/2024), di Kantor BPKP DIY.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY menegaskan perannya sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat tata kelola yang akuntabel, bukan sebagai lembaga pencari kesalahan.
Hal ini disampaikan dalam Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes, Senin (18/11/2024), di Kantor BPKP DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa BPKP, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), berfungsi untuk menjamin kualitas tata kelola melalui pendekatan manajemen risiko.
"BPKP itu ‘organ’ kita, bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola sesuai aturan. Dengan memahami manajemen risiko, kita dapat menjalankan tata kelola yang baik," jelas Beny.
Ia juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan BPKP sebagai tempat berkonsultasi dalam menyusun kebijakan terkait BUMD, BLUD, dan BUMDes.
Menurutnya, reformasi tata kelola ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi di DIY, sejalan dengan visi-misi Gubernur DIY periode 2022–2027 yang fokus pada reformasi kalurahan.
Kepala BPKP DIY, Setyo Nugroho, menambahkan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam tata kelola usaha daerah.
“Dengan tata kelola yang baik, manfaat nyata akan dirasakan oleh masyarakat. Workshop ini bertujuan mendukung APBD, memperbesar ruang fiskal, meningkatkan akuntabilitas dana desa, hingga mendorong kemandirian ekonomi,” ungkap Setyo.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan tata kelola tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada implementasi yang memperhatikan risiko dan peluang yang ada.
Melalui acara ini, diharapkan sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah dapat memperkuat pengelolaan BUMD, BLUD, dan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Pendekatan berbasis kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mempercepat tercapainya pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
Enam Embung Baru Diusulkan untuk DIY, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pusat Meski Danais DIY Dipangkas, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.