Polisi Sita 2.538 Botol Miras Ilegal di Sleman
Polresta Sleman menggencarkan operasi penindakan terhadap peredaran minuman keras (Miras) ilegal di bulan November ini.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Kasat Resnarkoba Polresta Sleman AKP Alfredo Hidayat (tengah) di Mapolresta Sleman menunjukkan barang bukti ribuan botol miras yang berhasil disita dari Operasi penindakan awal November ini, Rabu (13/11/2024) 
"Harga jualnya berbeda-beda, tapi satu botol di kisaran Rp 150 ribuan. Mereka rutin, menjual miras mengikuti kegiatan. Mereka bukan warga Yogyakarta, kebanyakan luar daerah. Hasil pemeriksaan, mereka mengambil barangnya juga bukan dari Yogyakarta, tapi dari distributor di Jawa Tengah," katanya.
Kanit II Satres Narkoba Polresta Sleman, AKP Farid MN mengatakan para pelaku disangka melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta pelarangan Minuman Oplosan karena memperjualbelikan miras tanpa dilengkapi SIUP MB.
"Ancaman hukumannya pidana kurungan paling lama 6 bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 juta rupiah," ujar dia.(rif)
Baca Juga 
		
		| Pelajar di Bantul Terciduk Jual 18 Miras Ilegal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Program Polantas Menyapa: Polresta Sleman Sediakan Layanan Antar BPKB dan SIM Pemohon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Viral Honda Brio Diduga Tabrak Lari dan Ditangkap di Flyover Janti, Begini Kronologi versi Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kronologi Penemuan Mayat dengan Posisi Telungkup di Sebuah Makam Ngaglik Sleman | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ratusan Siswa di Sleman Keracunan: Polisi Periksa Penyedia Menu, MBG di 3 Sekolah Disetop Sementara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.