Berita Kriminal

Warga Gagalkan Upaya Dugaan Penculikan Anak di Pundong Bantul, Ini Keterangan Polisi

Saat dilakukan proses klarifikasi, didapatkan informasi bahwa diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan dalam pengobatan.

dok.via kompas.com
Ilustrasi : Penculikan anak 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang wanita berinisial I (43), warga Bekasi, Jawa Barat, diduga melakukan aksi penculikan anak di Kalurahan Seloharjo, Pundong, Kabupaten Bantul,  Sabtu (9/11/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan awal mula kejadian diduga pelaku I masuk ke area perkampungan di Seloharjo menggunakan sepeda motor dan melihat ada anak-anak yang sedang main.

"Kemudian, diduga pelaku I berhenti dan bertanya kepada salah satu anak (korban) dan bertanya tentang arah jalan yang menuju ke puncak pegunungan di Pundong, kemudian dijawab anak (korban) arahnya naik ke atas," kata Jeffry kepada awak media.

Setelah itu, diduga pelaku I langsung mengangkat korban yakni AA (7), asal Pundong, untuk naik ke bagian depan sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh diduga pelaku I.

Rencananya, diduga pelaku I membawa korban ke arah pegunungan Pundong.

Beruntung, aksi tersebut digagalkan oleh warga.

Di mana, saat itu juga ada warga yang melihat peristiwa tersebut, lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan diduga pelaku I di Guwak Dukuh, Kalurahan Seloharjo atau yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi diduga pelaku bertanya kepada korban.

"Selanjutnya, diduga pelaku I diinterogasi oleh warga yang berdatangan. Namun, karena kondisi tidak kondusif, kemudian ada warga yang menghubungi Polsek Pundong," urai Jeffry.

Baca juga: Seorang Anak di Bawah Umur Asal Jawa Tengah Diduga Jadi Korban TPPO di Bantul

Akhirnya, pelaku berserta sepeda motornya dilakukan evakuasi dan dibawa ke Polsek Pundong.

Saat dilakukan proses klarifikasi, didapatkan informasi bahwa diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan dalam pengobatan.

"Karena kondisi tersebut, kemudian diduga pelaku dilimpahkan penahanannya ke Unit PPA Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Jeffry.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu surat-surat periksa kejiwaan dari keluarga diduga pelaku yang berada di Jakarta.

"Di samping itu, kami juga berkoordinasi dengan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta untuk melakukan observasi dan menunggu hasil hasil observasi diduga pelaku," tandas dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved