Seorang Anak di Bawah Umur Asal Jawa Tengah Diduga Jadi Korban TPPO di Bantul
Data orang tersebut telah dimanipulasi menjadi dewasa pada identitas kartu tanda penduduknya.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di sebuah tempat karaoke yang ada di Kalurahan Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, awal mula kejadian pada Kamis (7/11/2024), Unit PPA menerima informasi adanya eksploitasi anak dari luar Bantul di sekitar tempat karaoke Parangkusumo.
"Selanjutnya, pada Jumat (8/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB dilakukan pengecekan di tempat tempat karaoke wilayah Parangkusumo dan benar didapati adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau LC," katanya kepada awak media, Minggu (10/11/2024).
Disampaikannya, korban tersebut adalah perempuan inisial LM (14), Cilacap, Jawa Tengah.
Di mana, data orang tersebut telah dimanipulasi menjadi dewasa pada identitas kartu tanda penduduknya.
Baca juga: Bantul Incar Juara Umum Kejuaraan kickboxing se-DI Yogyakarta dan Porda DIY 2025
Selanjutnya, korban dan pengelola atau pemilik karaoke yakni SAM (24), warga Ngajuk, Jawa Timur dibawa ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan, kami sempat mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp565.000, satu botol miras, nota pembayaran booking LC dan room karaoke, dan buku catatan pendapatan harian karaoke," ujarnya.
Hingga kini, jajaran kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut lebih dalam.
Termasuk melakukan penyelidikan terkait penerbitan KTP yang dimanipulasi dengan identitas anak.
"Kami juga melaksanakan gelar penetapan tersangka dan menetapkan status terlapor (SAM) menjadi tersangka," tandas dia.(*)
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Kasus Praktik Dokter Hewan di Magelang Edarkan Sekretom Ilegal untuk Pasien Manusia |
![]() |
---|
Niat Mampir ke Rumah Teman, Seorang Tukang Parkir di Bantul Disabet Sajam Pengendara Tak Dikenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.