Pilkada Bantul 2024

Debat Kedua Antar Calon Wakil Bupati Bantul 2024 Bakal Digelar Besok Malam, Ini Tema yang Diangkat

Debat kedua digelar dengan tema Penguatan Sumber Daya manusia Kabupaten Bantul yang Berkualitas, Berbudaya dan Inklusif Menuju Indonesia Emas 2045

Dok. KPU Bantul
Poster debat publik putaran kedua antar calon wakil bupati Bantul 2024 yang akan digelar di studio TVRI Yogyakarta, Jumat (8/11/2024) pukul 19.30 WIB. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akan menggelar debat publik putaran kedua antar calon wakil bupati Bantul 2024 di studio TVRI Yogyakarta, Jumat (8/11/2024) pukul 19.30 WIB.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Wuri Rahmati, mengatakan debat kedua itu digelar dengan tema Penguatan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul yang Berkualitas, Berbudaya dan Inklusif Menuju Indonesia Emas 2045.

"Kemudian untuk sub tema debat itu terdiri atas enam berupa pendidikan, generasi muda, agama, budaya, olahraga, serta kelompok rentan dan marginal," katanya kepada Tribunjogja.com, Kamis (7/11/2024).

Terkait aturan pelaksanaan debat itu, masih tidak jauh berbeda dengan pelaksaan debat publik perdana. 

Di mana, debat itu akan digelar dengan durasi 120 menit dan disiarkan secara langsung melalui Youtube KPU Kabupaten Bantul dan Youtube TVRI Yogyakarta.

Baca juga: Waspadai Kecurangan, Bawaslu Bantul Libatkan Pemilih Pemula Awasi Pilkada 2024

Kemudian, pelaksaan debat dibagi dalam enam segmen. Di mana, segmen pertama ada pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi misi dan program.

Selanjutnya, segmen kedua dan ketiga ada pendalaman visi misi dan program.

Lalu, segmen keempat dan kelima adalah tanya jawab sanggahan antar pasangan calon.

Sedangkan, segmen keenam adalah penutup.

"Selama pelaksanaan debat publik, peserta debat dan undangan dilarang membawa atribut kampanye pasangan calon, meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain," tutupnya.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved