Pemkab Kulon Progo Sebut Trase Tol Yogyakarta-YIA Akan Diperluas, Bukan Berubah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo, Aris Nugroho menegaskan bahwa tidak ada trase tol yang berubah.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Kementerian PUPR
Ilustrasi jalan tol. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo merespon keresahan warga Kalurahan Kebonrejo, Kapanewon Temon terkait isu perubahan trase Tol Yogyakarta—YIA.

Keresahan itupun sempat dibawa ke DPRD Kulon Progo.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo, Aris Nugroho menegaskan bahwa tidak ada trase tol yang berubah.

"Yang kami usulkan justru perluasan trase, jadi trase yang ada ditambah," jelas Aris pada Selasa (05/11/2024).

Meski begitu ia tak menampik jika potensi perubahan trase masih ada.

Sebab berubah atau tidaknya trase menjadi kewenangan Pemda DIY, termasuk potensi perluasan trase.

Itu sebabnya, Aris mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan agar trase diperluas ketimbang diubah.

Harapannya warga yang sudah terdampak lahannya tidak merasa dirugikan.

"Jadi ada win-win solution, di mana kami juga ingin mengembangkan Exit Tol YIA agar membawa manfaat bagi warga sekitar," ujarnya.

Aris mengatakan warga Kalurahan Kebonrejo yang lahannya terdampak sudah mendapatkan informasi serupa lewat audiensi hari ini.

Baca juga: Warga Kebonrejo Temon Sambangi DPRD Kulon Progo, Sampaikan Keberatan Perubahan Trase Yogyakarta-YIA

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi.

Pihaknya juga akan mencarikan solusi bagi warga yang sudah telanjur membeli lahan baru dengan meminjam uang di bank.

Nantinya Pemkab Kulon Progo akan membantu mengkomunikasikan masalah tersebut ke bank terkait.

"Bu Pj (Bupati) menyampaikan akan mengupayakan komunikasi dengan bank untuk masalah itu," kata Aris.

Perwakilan warga Kebonrejo, Faruq Zawawi sebelumnya menyampaikan bahwa banyak warga yang sudah telanjur meminjam uang di bank untuk mendapatkan lahan baru. Baik untuk melunasi uang muka atau membeli secara penuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved