Polisi dan Satpol PP Kota Yogyakarta Razia Miras Tak Berizin, Sejumlah Outlet Ditutup
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengatakan giat bersih-bersih peredaran miras ini atas instruksi Kapolda DIY
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran kepolisian bersama Satpol PP Kota Yogyakarta menindak sejumlah gerai minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, Kamis (31/10/2024).
Salah satu gerai miras terkenal pun tak luput dari penindakan karena beberapa di antaranya menjual miras tak berizin.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengatakan giat bersih-bersih peredaran miras ini atas instruksi Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Menurutnya, maraknya peredaran miras yang cukup masif di wilayah Yogyakarta diyakini dapat memicu terjadinya berbagai tindak pidana yakni kejahatan jalanan, perkelahian, pemerasan dan lainnya.
"Tentu saja itu semua tidak kita kehendaki bersama. Apalagi saat ini kita semua sedang melaksanakan tahapan Pemilukada tahun 2024," katanya, Kamis (31/10/2024).
Ia menyampaikan dalam upaya menciptakan Pemilukada Kota Yogyakarta tahun 2024 yang aman, tertib dan bermartabat maka Kapolresta Yogyakarta memerintahkan kepada Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran untuk melaksanakan razia secara serentak utk menekan peredaran miras tersebut.
Baca juga: Tindaklanjuti Instruksi Gubernur, Polresta Yogyakarta dan Satpol PP Gelar Operasi Miras Serentak
"Pelaksanaan razia miras Polresta Yogyakarta menggandeng Sat Pol PP Kota Yogyakarta selaku penegak Perda Kota Yogyakarta," terang dia.
Adapun sasaran dari razia minuman keras adalah outlet miras, kafe-kafe, toko kelontong ataupun tempat lain yang berpotensi menjadi tempat jual beli minuman keras.
"Apabila didapati outlet, toko, kafe dan gerai yang menjual miras tidak di lengkapi surat izin dari pejabat yang berwenang maka akan ditindak sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Yogyakarta," tegasnya.
Sedangkan yang sudah memiliki izin akan selalu dimonitor dan diawasi oleh pihak Polresta Yogyakarta.
"Kami mohon dukungan dari berbagai komponen masyarakat apabila ada informasi terkait peredaran minuman keras untuk dapatnya menginformasikan kepada pihak Polresta Yogyakarta," pungkasnya. (*)
Warga Gagalkan Aksi Nekat Seorang Pria yang Melompat dari Jembatan Surokarsan Yogyakarta |
![]() |
---|
Warga Mlati Ditemukan Meninggal di Bawah Gapura SD Netral D Sosrowijayan |
![]() |
---|
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Miras |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Kapolresta Yogyakarta Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih untuk Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.