Konsolidasi Daerah Cegah Degradasi Penggunaan Bahasa Indonesia

DIY dipilih menjadi salah satu tempat konsolidasi pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia lantaran indeks penggunaan bahasa tertinggi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
Para peserta konsolidasi daerah saat mendengar pemaparan materi pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, Kamis (6/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia digelar di Yogyakarta.
  • Tujuannya sebagai upaya penguatan kedaulatan bangsa karena adanya ancaman pergeseran penggunaan Bahasa Indonesia.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ancaman pergeseran penggunaan Bahasa Indonesia menjadi perhatian khusus bagi pemerintah di tengah perkembangan jaman saat ini.

Sebagai upaya penguatan kedaulatan bangsa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Balai Bahasa DIY menggelar konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Yogyakarta, pada Kamis (6/11/2025).

Konsolidasi ini sekaligus implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Drs Imam Budi Utomo, menyampaikan DIY dipilih menjadi salah satu tempat konsolidasi pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia lantaran indeks penggunaan bahasa tertinggi, hingga meraih penghargaan Adibahasa pada pada Oktober 2025 lalu.

"Kami akan menjaga apa yang menjadi hasil konsolidasi agar tetap berjalan untuk implementasi ke depannya," katanya.

Rawan degradasi

Imam mengatakan potensi degradasi penggunaan Bahasa Indonesia bisa dipengaruhi dari bahasa asing, hingga pergeseran pengetahuan dan teknologi.

Oleh karenanya konsolidasi untuk penguatan pengawasan perlu dilakukan dan diimplementasikan.

"Jadi nantinya tiap daerah itu membentuk sebuah kepanitiaan, bagaimana mengawasi bahasa. Itu berupa regulasi SK gubernur dan bupati/walikota," terang dia.

Selain di DIY, uji petik konsolidasi penguatan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia juga dilakukan diwilayah lain yakni Makassar, Surabaya, dan Semarang.

Kepala Balai Bahasa Yogyakarta Drs Anang Santosa MHum didampingi Kasubag Umum dan Koordinator Humas, berharap kegiatan Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan komitmen Pemerintah Daerah di DIY dapat menguatkan predikat DIY sebagai provinsi dengan indeks pembangunan kebahasaan tertinggi di tahun ini. 

"Balai Bahasa DIY turut bangga dengan capaian itu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat DIY benar benar memahami pentingnya bahasa Indonesia bukan sekadar sebagai alat komunikasi, tetapi menjadi identitas bangsa," jelasnya.

Menurutnya, DIY sebagai penerima Adibahasa 2025 dapat menjadi praktik baik bagi provinsi lain dalam pembangunan kebahasaan dan kesastraan.

Cermin cara berpikir

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY, Drs Suhirman, dalam sambutannya menekankan bahwa Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga cerminan cara berpikir dan bernalar bangsa.

“Bagi rakyat Indonesia, Bahasa Indonesia sejatinya bukan hanya bagian dari sejarah, melainkan wadah untuk menata pikiran dan memaknai kehidupan. Setiap kata yang kita tulis menyimpan cara kita menimbang, menilai, dan memahami dunia,” ujar Suhirman.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved