Berita Kulon Progo

Ketua DPRD Kulon Progo: Jika Diperlukan Kami Siap Revisi Perda Minuman Beralkohol

emerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan lebih memperketat dan mengawasi peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin 

"Nanti kami juga akan membahas langkah-langkah nyata dalam mengendalikan peredaran miras," kata Triyono.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menegaskan bahwa peredaran miras perlu diatur dan dikendalikan secara ketat. 

Termasuk kandungan hingga bahan yang ada di dalamnya.

Sebab masyarakat akan terkena dampak negatif jika tidak diatur secara ketat, terutama secara kesehatan. Ia pun tak menutup kemungkinan akan mengatur pengawasan peredaran miras secara online.

"Nanti kami akan menerbitkan Instruksi Bupati berdasarkan Instruksi Gubernur DIY," kata Siwi. (Tribunjogja.com/Alexander Ermando )

Aksi Lurah-lurah di Wilayah Bantul Bikin Surat Edaran Larangan Jual Minuman Keras

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved