Berita Kulon Progo
Ketua DPRD Kulon Progo: Jika Diperlukan Kami Siap Revisi Perda Minuman Beralkohol
emerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan lebih memperketat dan mengawasi peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
"Nanti kami juga akan membahas langkah-langkah nyata dalam mengendalikan peredaran miras," kata Triyono.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menegaskan bahwa peredaran miras perlu diatur dan dikendalikan secara ketat.
Termasuk kandungan hingga bahan yang ada di dalamnya.
Sebab masyarakat akan terkena dampak negatif jika tidak diatur secara ketat, terutama secara kesehatan. Ia pun tak menutup kemungkinan akan mengatur pengawasan peredaran miras secara online.
"Nanti kami akan menerbitkan Instruksi Bupati berdasarkan Instruksi Gubernur DIY," kata Siwi. (Tribunjogja.com/Alexander Ermando )
• Aksi Lurah-lurah di Wilayah Bantul Bikin Surat Edaran Larangan Jual Minuman Keras
Berita Terkait: #Berita Kulon Progo
| Kankemenag Kulon Progo Dorong Perda Toleransi Bermasyarakat |
|
|---|
| Bupati Kulon Progo Lantik Dua Kepala Dinas Baru, Dua-duanya Perempuan |
|
|---|
| Cerita Ular Sanca Ukuran Jumbo Mengintip di Gorong-gorong Kantor Disbud Kulon Progo |
|
|---|
| Program Tanam Jagung Polda DIY di Kulon Progo Panen 6,5 Ton |
|
|---|
| Jelajah Offroad Kulon Progo Berpotensi Jadi Daya Tarik Wisata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.