Berita Kulon Progo
Ketua DPRD Kulon Progo: Jika Diperlukan Kami Siap Revisi Perda Minuman Beralkohol
emerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan lebih memperketat dan mengawasi peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan lebih memperketat dan mengawasi peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Apalagi saat ini sudah terbit Instruksi Gubernur DIY tentang Optimalisasi Pengendalian Miras.
Salah satu wacana yang muncul adalah merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol.
Revisi dipandang perlu guna mengakomodasi situasi terkini soal peredaran miras.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyatakan siap turun tangan jika rencana revisi Perda tersebut direalisasikan.
"Ya kami bersama Pemkab Kulon Progo tentunya siap melakukan revisi jika diperlukan," kata Aris ditemui pada Rabu (30/10/2024).
Ia sendiri menilai diperlukan penguatan dalam upaya pengendalian dan pengawasan peredaran miras.
Apalagi sudah timbul korban jiwa akibat konsumsi miras yang tidak sesuai peruntukannya.
Aris pun menyebut jika revisi Perda soal miras tersebut juga perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan di masyarakat.
Meski demikian, ia menyebut belum ada masukan dari masyarakat terkait usulan revisi Perda 11/2008.
• DPRD Kulon Progo Sepakati Alkap Dewan Terdiri dari 4 Komisi dan 4 Badan
"Kalau informasi yang kami terima, sudah ada edaran dari Penjabat (Pj) Bupati tentang implementasi Perda tersebut," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan pihaknya akan menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) soal pengendalian miras.
Inbup ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur yang telah terbit.
Menurutnya, rancangan dari Inbup tersebut perlu dibahas secara mendalam bersama perangkat daerah terkait.
Rencananya pembahasan akan dilakukan pada Jumat (01/11/2024).
| 10 KDMP di Kulon Progo Akan Dibangunkan Gerai dengan Bantuan Pusat |
|
|---|
| Cerita Warga Kulon Progo Terima Bantuan Bedah RTLH dari Baznas dan DPRD |
|
|---|
| Aturan Baru di Kulon Progo: Minimarket Tak Lagi Sediakan Kantong Plastik |
|
|---|
| Nasib Penyu Lekang Terdampar di Pantai Kulon Progo Terindikasi Radang Paru-paru |
|
|---|
| Kalurahan Giripeni Kulon Progo Terancam Tak Terima Dana Desa 2025 Tahap 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kulon-Progo-Aris-Syarifuddin-2024.jpg)