Berita Kulon Progo

Ketua DPRD Kulon Progo: Jika Diperlukan Kami Siap Revisi Perda Minuman Beralkohol

emerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan lebih memperketat dan mengawasi peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin 

Tribunjogja.com Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan lebih memperketat dan mengawasi peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. 

Apalagi saat ini sudah terbit Instruksi Gubernur DIY tentang Optimalisasi Pengendalian Miras.

Salah satu wacana yang muncul adalah merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol. 

Revisi dipandang perlu guna mengakomodasi situasi terkini soal peredaran miras.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyatakan siap turun tangan jika rencana revisi Perda tersebut direalisasikan.

"Ya kami bersama Pemkab Kulon Progo tentunya siap melakukan revisi jika diperlukan," kata Aris ditemui pada Rabu (30/10/2024).

Ia sendiri menilai diperlukan penguatan dalam upaya pengendalian dan pengawasan peredaran miras

Apalagi sudah timbul korban jiwa akibat konsumsi miras yang tidak sesuai peruntukannya.

Aris pun menyebut jika revisi Perda soal miras tersebut juga perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan di masyarakat. 

Meski demikian, ia menyebut belum ada masukan dari masyarakat terkait usulan revisi Perda 11/2008.

DPRD Kulon Progo Sepakati Alkap Dewan Terdiri dari 4 Komisi dan 4 Badan

"Kalau informasi yang kami terima, sudah ada edaran dari Penjabat (Pj) Bupati tentang implementasi Perda tersebut," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan pihaknya akan menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) soal pengendalian miras

Inbup ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur yang telah terbit.

Menurutnya, rancangan dari Inbup tersebut perlu dibahas secara mendalam bersama perangkat daerah terkait. 

Rencananya pembahasan akan dilakukan pada Jumat (01/11/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved