Berita Kulon Progo

Bupati Kulon Progo Lantik Dua Kepala Dinas Baru, Dua-duanya Perempuan

dr. RR. Susilaningsih sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Ernawati Sukeksi sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA/Humas Pemkab Kulon Progo
SUMPAH JANJI: Seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan untuk 36 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (01/11/2025). 
Ringkasan Berita:Bupati Kulon Progo melantik 36 pejabat baru, termasuk dua kepala dinas hasil lelang terbuka: dr. RR. Susilaningsih dan Ernawati Sukeksi. Ia menekankan pentingnya integritas, inovasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, melantik 36 pejabat baru di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, pada Sabtu (01/11/2025).

Dua di antaranya merupakan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, yaitu:

  • dr. RR. Susilaningsih sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), menggantikan Sri Budi Utami yang kini menjabat sebagai Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
  • Ernawati Sukeksi sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA), menggantikan Bowo Pristiyanto yang resmi purna tugas per 31 Oktober 2025.

Pelantikan tersebut diikuti dengan pengambilan sumpah dan janji oleh seluruh pejabat yang dilantik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Agung Setyawan menyampaikan pesan kepada para pejabat baru agar memaknai jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan profesional. 

Ia menekankan pentingnya bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas.

"Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sangat bergantung pada kompetensi, integritas, serta etika kepemimpinan," ujar Agung dalam keterangannya pada Minggu (02/11/2025).

Menurutnya, pejabat manajerial memiliki peran strategis sebagai motor penggerak organisasi, penentu arah kebijakan teknis, serta penjaga kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.

Agung juga menekankan bahwa aparatur pemerintah harus mampu beradaptasi, berinovasi, dan bertransformasi di tengah perubahan lingkungan strategis yang cepat.

"Harus bisa menghadirkan gagasan baru dan langkah-langkah inovatif yang mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Usulkan Raperda KTR Baru, Bupati Kulon Progo Sebut Perda yang Lama Sudah Tak Sesuai

Proses Seleksi Pejabat

Pengisian posisi Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos-PPPA dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka yang dikawal oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, menyampaikan bahwa proses seleksi berlangsung dari tanggal 12 hingga 26 September 2025, meliputi tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, dan wawancara.

"Seluruh prosesnya dilakukan secara objektif dan yang terpilih dipastikan sesuai kualifikasi," jelasnya.

Dari hasil seleksi, masing-masing posisi mengerucut pada tiga kandidat. 

Bupati Kulon Progo kemudian menggunakan hak prerogatifnya untuk memilih satu dari tiga kandidat untuk mengisi jabatan Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos-PPPA. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved