Pilkada Bantul 2024
KPU Bantul Fasilitasi Bahan Kampanye dan APK untuk Masing-masing Paslon
KPU Kabupaten Bantul memberikan fasilitas bahan kampanye dan alat praga kampanye yang didesain oleh pasangan calon (Paslon) Pilkada Bantul.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul memberikan fasilitas bahan kampanye dan alat praga kampanye yang didesain oleh pasangan calon (Paslon) Pilkada Bantul.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, mengatakan, fasilitasi itu diberikan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Bahan kampanye yang diberikan berupa brosur, pamflet, dan leaflet. Itu sudah di produksi sejumlah DPT. Lalu ditambah lagi dengan alat praga kampanye (APK) yakni spanduk dan baliho," katanya kepada awak media, Jumat (25/10/2024).
Dikatakannya, seluruh kebutuhan itu sudah diproduksi dan KPU Bantul sudah mencetakkan hasil desain dari seluruh paslon Pilkada Bantul.
Lalu, APK tersebut dipasang oleh KPU Bantul.
"Kalau baliho yang kami fasilitasi hanya tiga dan itu tersebar di sejumlah tempat di Kabupaten Bantul. Karena, kesepakatan dari Paslon itu, baliho itu terdiri atas satu desain," jelas dia.
Kemudian, APK berupa spanduk, masing-masing kalurahan dapatnya enam yang terdiri atas dua spanduk paslon nomor urut satu, dua spanduk paslon nomor urut dua, dan tiga spanduk paslon nomor urut tiga.
"Jadi, APK yang kami fasilitasi totalnya ada 450 APK. Tapi untuk rincian total anggarannya saya tidak begitu hafal. Karena ada biaya pasang dan pencopotan," tuturnya.
Lanjut dia, APK yang dipasang tersebut akan dicopot per 24 November 2024.
Di mana, hari itu sudah tidak boleh melakukan masa kampanye Pilkada 2024.
"Masa kampenye kan dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024. Nah, tanggal 23 November itu masih boleh untuk kampanye, jadi akan kami copot per 24 November 2024," tandasnya.( Tribunjogja.com )
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.