TAG
APK
-
Tidak bolehnya sisa APK masuk ke dalam TPA merupakan aturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Anggota Komite II DPD RI memastikan sampah alat praga kampanye (APK) pasca pelaksaan Pilkada Bantul terolah dengan benar dan tepat.
Selasa, 26 November 2024
-
Seluruh APK yang masih terpasang harus dibersihkan hari ini, Selasa (26/11/24), mengingat pemungutan suara bakal digulirkan Rabu (27/11/24).
Selasa, 26 November 2024
-
Pembersihan APK ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah bebas dari unsur kampanye menjelang hari pencoblosan.
Minggu, 24 November 2024
-
Bawaslu Kota Yogya kembali menemukan ribuan dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh para peserta Pilkada 2024.
Jumat, 15 November 2024
-
KPU Kabupaten Bantul memberikan fasilitas bahan kampanye dan alat praga kampanye yang didesain oleh pasangan calon (Paslon) Pilkada Bantul.
Sabtu, 26 Oktober 2024
-
Hasil pleno pimpinan Bawaslu Sleman menilai laporan tersebut tidak memenuhi syarat formal laporan.
Rabu, 23 Oktober 2024
-
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengklaim telah menertibkan sebanyak 997 alat peraga kampanye (APK) selama masa kampanye, sejak 25 September 2024.
Rabu, 9 Oktober 2024
-
Bawaslu Gunungkidul mengimbau agar estetika kota tetap dijaga dan tidak sembarangan memasang APK, terutama memasangnya di pepohonan.
Rabu, 25 September 2024
-
Pemasangan APK tidak bisa dilakukan asal-asalan dan terdapat Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 68 tahun 2023 tentang tata cara pemasangan APK.
Jumat, 26 April 2024
-
Mulai Minggu (11/02/2024) merupakan masa tenang yang berlangsung hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.
Minggu, 11 Februari 2024
-
Bawaslu Sleman telah merekomendasikan sebanyak 13.064 alat peraga untuk ditertibkan karena dipasang melanggar ketentuan.
Selasa, 30 Januari 2024
-
Bawaslu Kabupaten Purworejo menerjunkan sebanyak enam mobil truk, empat mobil pick up, dan dua unit mobil crane untuk melakukan proses penertiban.
Minggu, 28 Januari 2024
-
Selama masa kampanye terbuka ditemui sebanyak 3415 pelanggaran APK di Gunungkidul.
Jumat, 26 Januari 2024
-
Bawaslu Kabupaten Sleman kembali menemukan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Senin, 22 Januari 2024
-
Seluruh peserta Pemilu 2024 perlu memastikan keamanan dari APK yang terpasang.
Minggu, 21 Januari 2024
-
Hingga Rabu (10/1/2024) total ada ratusan alat peraga, berupa baliho, banner, rontek maupun spanduk di 8 Kecamatan yang telah ditertibkan.
Rabu, 10 Januari 2024
-
Hasil kajian Bawaslu Kota Yogyakarta akan menentukan ada tidaknya unsur pidana dugaan perusakan APK tersebut.
Jumat, 29 Desember 2023
-
Bawaslu Kota Yogyakarta menemukan sedikitnya 3.281 alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan pemasangan.
Kamis, 28 Desember 2023
-
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan sejauh ini masih menunggu koordinasi dari pihak Bawaslu Kota Yogyakarta dengan Polresta setempat.
Kamis, 28 Desember 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved