Pilkada Gunungkidul 2024

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu dan Satpol PP Gunungkidul Bersihkan APK

Pembersihan APK ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah bebas dari unsur kampanye menjelang hari pencoblosan.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul mulai  membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada sebab berakhirnya masa kampanye disusul dengan masa tenang kampanye mulai hari ini Minggu (24/11/2024).

Kepala Satpol PP Gunungkidul Edy Basuki mengatakan pembersihan APK di masa tenang, berada di bawah komando KPU dan Bawaslu dengan melibatkan Satpol PP, PPS dan juga panwascam.

"Kami menggerakkan sebanyak 30 kendaran dan personel untuk menyisir lokasi-lokasi untuk membersih APK ini,"tuturnya pada Minggu (24/11/2024).

Dia menuturkan APK yang dibersihkan antara lain berupa baliho, banner, poster, dan stiker paslon bupati dan wakil bupati. 

Dia  berharap pembersihan APK yang dilakukan dapat tuntas dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul 

“Dengan kekompakan dari semua OPD ini, harapannya kita bisa menyelesaikan penertiban APK dengan tuntas, baik yang berada di jalan utama maupun di kapanewon,"tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho  mengatakan pembersihan APK ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah bebas dari unsur kampanye menjelang hari pencoblosan.

“Kami melakukan bersama beberapa stekholder termasuk Pol PP, Dishub, inspektorat dan KPU mulai pembersihan terhadap alat peraga kampanye yang masih terpasang di beberapa tempat termasuk di gang-gang,” urainya ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved