Pilkada 2024
Satpol-PP DIY Dorong Jaga Warga Bantu Tangani Konflik Sosial Akibat Pilkada
Kelompok Jaga Warga memiliki peranan yang sangat penting di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kelompok Jaga Warga memiliki peranan yang sangat penting di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain menjaga ketentraman dan ketertiban umum, Kelompok yang telah terbentuk di tingkat Padukuhan, Rukun Warga, ataupun Kampung ini didorong terlibat aktif dalam upaya membantu menyelesaikan konflik sosial di masyarakat, terutama yang ditimbulkan akibat gesekan Pilkada.
"Soal Pilkada pengawasannya kan ada di Panwas, tapi peran jaga warga bisa melaporkan. Kalau ada konflik maka jaga warga juga bisa ambil peran. Salah satunya, dengan memediasi supaya tidak terjadi pertikaian dan konflik di masyarakat," kata Plt Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad, dalam acara Bincang-bincang Jaga Warga di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat (25/10/2024).
Kegiatan yang dibiayai Dana Keistimewaan DIY ini mengundang segenap pengurus jaga warga di Kabupaten Sleman.
Menurut Noviar, kelompok jaga warga memiliki empat peran penting dalam ketugasannya.
Pertama, membantu menyelesaikan konflik sosial di masyarakat.
Kedua, menyampaikan dinamika yang berkembang di masyarakat kepada Pemerintah Kalurahan.
Ketiga, mengoordinasikan pranata sosial di masyarakat supaya berjalan sesuai dengan fungsinya.
Keempat atau yang terakhir, berperan aktif dengan ikut menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan di masyarakat.
Keempat fungsi itu, apalagi dengan jumlah anggota yang sangat banyak di DIY, membuat Kelompok Jaga Warga sangat dipandang dan dilihat.
Bahkan, karena perannya yang sangat strategis di masyarakat ini, kelompok Jaga Warga terkadang juga menjadi incaran bagi Pasangan Calon (Paslon) yang berkontestasi di Pilkada untuk mendulang suara.
Oleh sebab itu, Noviar mengingatkan, agar pengurus kelompok jaga warga waspada dan berhati-hati.
Jangan memihak kepada salah satu Paslon tertentu karena secara kelembagaan, Jaga Warga berada di tengah atau netral.
"Pengurus kelompok Jaga Warga memang punya hak politik. Karena itu, ada berpotensi memihak pasangan calon. Tapi secara kelembagaan, kelompok ini harus netral berdiri di tengah, di antara kelompok yang berkonflik," ujarnya.
Dalam upaya memediasi konflik di masyarakat, Kelompok Jaga Warga tentu saling berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten maupun DIY yang rutin melakukan pendampingan dan pembinaan.
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.