Pilkada Sleman 2024
Tim Hukum Paslon 2 Lapor Bawaslu Sleman Soal Dugaan Penggunaan Aset Negara Buat Angkut APK
Pelapor menduga tim Paslon Bupati petahana itu menggunakan mobil berbranding Daxu, yang diduga milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sleman
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Tim hukum Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 2, Iwan Setyawan, menunjukkan foto pendukung yang dilampirkan untuk membuat laporan dugaan pelanggaran penggunaan aset negara di kantor Bawaslu Sleman Senin (21/10/2024)
"Rentang waktu kami melakukan kajian awal ini, dua hari sejak dilaporkan. Jika (syarat formil - materil) terpenuhi, maka laporan kami register dan akan kami tindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait untuk klarifikasi," kata Arjuna.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon 1, Inoki Azmi Purnomo, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pencermatan terhadap laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Sleman tersebut.
Tetapi, Ia menegaskan bahwa mobil branding Daxu yang digunakan untuk mengangkut APK paslon 1 di gudang KPU beberapa waktu lalu bukan mobil aset BUMD Sleman.
"Kalau mobil daxu bukan mobil asset BUMD ya. Itukan mobilnya agen bukan mobilnya PDAM," katanya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Sleman 2024
INI Harta Kekayaan Harda Kiswaya Bupati Terpilih di Pilkada Sleman 2024, Harta Rp 6,1 M Tanpa Hutang |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Money Politic di Pilkada Sleman 2024 |
![]() |
---|
Harda-Danang Unggul atas Kustini-Sukamto, Perolehan Suara Terpaut 149.115 Suara |
![]() |
---|
Besok, KPU Sleman Mulai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bukan Hanya di Minggir, Bawaslu Sleman Juga Tangani Dugaan Politik Uang di Seyegan dan Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.