Pilkada 2024
Ketua Bawaslu DIY Sebut Potensi Pelanggaran Netralitas Pejabat di Pilkada 2024 Sangat Tinggi
Najib pun berharap pemerintah hingga masyarakat di Kulon Progo ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada. Khususnya dalam mencegah pelanggaran
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo melakukan Deklarasi Guyub Rukun Merawat Pemilihan 2024 Bermartabat pada Senin (21/10/2024).
Deklarasi turut dilakukan oleh seluruh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024.
Salah satu poin deklarasi adalah tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dalam kegiatan kampanye.
Sebab mereka wajib menjaga netralitas di pemilihan apapun, termasuk Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib turut hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut.
Ia menyatakan, netralitas jadi salah satu kerawanan yang menjadi perhatian.
"Sebab potensi pelanggaran netralitas terbilang sangat tinggi," kata Najib.
Belum lama ini, Bawaslu Kabupaten Sleman tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas oleh 3 lurah.
Mereka dilaporkan berfoto dengan salah satu paslon dan membuat gestur nomor urut dari paslon tersebut.
Menurut Najib, upaya pencegahan menjadi kunci agar potensi pelanggaran tersebut terjadi.
Baca juga: Bawaslu Kulon Progo Catatkan Sebanyak 3.358 APK Lakukan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Lurah dan dukuh di DIY pun diminta berkomitmen penuh menjaga asas netralitasnya.
"Lurah hingga dukuh wajib berkomitmen menjaga pemilihan yang bermartabat," ujarnya.
Najib pun berharap pemerintah hingga masyarakat di Kulon Progo ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada. Khususnya dalam mencegah pelanggaran.
Ia pun mendorong Bawaslu Kulon Progo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memperkuat edukasi ke masyarakat tentang pentingnya mencegah terjadinya pelanggaran selama Pilkada 2024.
Termasuk meningkatkan kesadaran politiknya.
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.