Pilkada 2024

Ketua Bawaslu DIY Sebut Potensi Pelanggaran Netralitas Pejabat di Pilkada 2024 Sangat Tinggi

Najib pun berharap pemerintah hingga masyarakat di Kulon Progo ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada. Khususnya dalam mencegah pelanggaran

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Mohammad Najib 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo melakukan Deklarasi Guyub Rukun Merawat Pemilihan 2024 Bermartabat pada Senin (21/10/2024).

Deklarasi turut dilakukan oleh seluruh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024.

Salah satu poin deklarasi adalah tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dalam kegiatan kampanye.

Sebab mereka wajib menjaga netralitas di pemilihan apapun, termasuk Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib turut hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut.

Ia menyatakan, netralitas jadi salah satu kerawanan yang menjadi perhatian.

"Sebab potensi pelanggaran netralitas terbilang sangat tinggi," kata Najib.

Belum lama ini, Bawaslu Kabupaten Sleman tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas oleh 3 lurah.

Mereka dilaporkan berfoto dengan salah satu paslon dan membuat gestur nomor urut dari paslon tersebut.

Menurut Najib, upaya pencegahan menjadi kunci agar potensi pelanggaran tersebut terjadi.

Baca juga: Bawaslu Kulon Progo Catatkan Sebanyak 3.358 APK Lakukan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Lurah dan dukuh di DIY pun diminta berkomitmen penuh menjaga asas netralitasnya.

"Lurah hingga dukuh wajib berkomitmen menjaga pemilihan yang bermartabat," ujarnya.

Najib pun berharap pemerintah hingga masyarakat di Kulon Progo ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada. Khususnya dalam mencegah pelanggaran.

Ia pun mendorong Bawaslu Kulon Progo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memperkuat edukasi ke masyarakat tentang pentingnya mencegah terjadinya pelanggaran selama Pilkada 2024.

Termasuk meningkatkan kesadaran politiknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved