Pilkada Kulon Progo 2024
Bawaslu Kulon Progo Catatkan Sebanyak 3.358 APK Lakukan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Anggota Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo mengatakan pendataan tersebut dibuat dalam bentuk rekap yang pertama di masa kampanye Pilkada 2024.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo telah menyelesaikan pendataan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 yang dianggap melanggar aturan. Langkah penertiban pun telah disiapkan.
Anggota Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo mengatakan pendataan tersebut dibuat dalam bentuk rekap yang pertama di masa kampanye Pilkada 2024.
"Berdasarkan rekap yang kami lakukan, ada sebanyak 3.358 APK yang perlu ditertibkan," kata Djoko pada Senin (21/10/2024).
Pendataan tersebut diperoleh dari hasil pemantauan oleh para pengawas dari tingkat kapanewon (kecamatan) hingga kalurahan.
Sesuai mekanismenya, Bawaslu Kulon Progo melakukan pelaporan hasil pengawasan setiap 2 pekan selama masa kampanye.
Menurut Djoko, APK yang dinilai melanggar terdiri dari berbagai jenis.
Adapun pelanggarannya meliputi cara pemasangan hingga lokasi pemasangannya yang tidak sesuai ketentuan.
"Rekap tersebut kami jadikan sebagai dasar rekomendasi untuk tindakan penertiban," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Kulon Progo Ajak Paslon Laksanakan Pilkada 2024 Bermartabat
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, mengatakan rekomendasi tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak pekan lalu.
Selanjutnya KPU akan menyampaikan ke tiap tim paslon agar menertibkan APK yang melanggar secara mandiri.
Penertiban mandiri tersebut diberi waktu selama tiga hari.
Namun jika melewati batas tiga hari masih ada APK yang belum ditertibkan secara mandiri, maka Bawaslu Kulon Progo yang akan melakukan penertiban.
"Penertiban rencananya akan kami lakukan Selasa (22/10/2024) besok," ungkap Marwanto.
Menurutnya, penertiban dilakukan karena pihaknya masih mendapati APK yang melanggar belum ditertibkan secara mandiri.
Penertiban akan dilakukan bersama anggota Satpol-PP Kulon Progo.
Marwanto mengungkapkan bahwa rencana penertiban sudah disiapkan sejak awal Oktober ini.
Namun pihaknya harus menggeser jadwal karena adanya rangkaian peringatan HUT Ke-73 Kulon Progo.
"Makanya jadwal penertiban kami geser ke pekan ini," ujarnya.(*)
Persiapan Agung Setyawan Jelang Dilantik Sebagai Bupati Kulon Progo Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Ambar Purwoko Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih di Pilkada 2024, Total Harta Rp 2M |
![]() |
---|
Profil R. Agung Setyawan Bupati Kulon Progo Terpilih Periode 2024-2029 Total Harta Rp 30,5M |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Beberkan Masalah Logistik Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Nyatakan Tak Ada Gugatan Terhadap Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.