Berita Kriminal
Pengakuan Agen Ganja Asal Magelang Gunakan Sistem Ranjau di Sleman, Jogja dan Semarang
DD (21), warga Kecamatan Srumbung, Magelang, akhirnya tertangkap. ganja diedarkan di berbagai wilayah, termasuk Magelang, Sleman, dan Yogyakarta.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang - Berita kriminal kali ini datang dari wilayah Magelang.
Kasusnya penangkapan kurir narkoba jenis ganja yang menggunakan sistem ranjau.
Namun sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh juga.
DD (21), warga Kecamatan Srumbung, Magelang, akhirnya tertangkap.
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, DD mengaku sudah lebih dari satu tahun menjadi pelanggan DY sebelum ditawari menjadi kurir.
Tersangka biasa membeli ganja dalam jumlah kecil, yang disebut sebagai "paket pahe" seberat 6 gram seharga Rp 250 ribu.
“Awalnya saya pelanggan. Saya beli 6 gram ganja, paket pahe, dan mengambilnya di wilayah Magelang. Setelah setahun lebih kenal, saya ditawari jadi agen,” ujar DD dalam pengakuannya.
Tersangka kemudian bertugas mengambil paket ganja dari sebuah jasa pengiriman di Kota Semarang, dan selanjutnya mengemas ulang ganja tersebut menjadi beberapa paket kecil untuk diedarkan di berbagai wilayah, termasuk Magelang, Sleman, dan Yogyakarta.
• Kisah Anak Kembar yang Kini Diabadikan Jadi Nama Jalan Gito-Gati di Sleman
Selama berperan menjadi agen, tersangka meraup untung sekitar Rp 1 juta.
"Dapat 1 jutaan lebih untuk ngirim 1 kilogram ganja," ujarnya.
Kronologi Penangkapan
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang membekuk DD (21) yang sering beraksi dengan sistem ranjau.
Sistem ranjau yang dimaksud adalah dengan menaruh barang pesanan di suatu tempat dengan cara ditanam atas instruksi bandar.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti ganja seberat 2 kilogram yang sudah dikemas dalam berbagai paket kemasan, bersama barang bukti pendukung lainnya.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi persnya menyampaikan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Srumbung pada 12 Oktober 2024.
| Sepeda Motor Milik Warga di Wates Kulon Progo Digasak Maling, Kerugian Hingga Rp27 Juta |
|
|---|
| Residivis Asal Bogor Gasak Handphone dan Sepeda Motor Milik Teman Kencan di Bantul |
|
|---|
| Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Dlingo, Sempat Ada yang Sembunyi di Tumpukan Kayu |
|
|---|
| Polisi Bongkar Sindikat Penjual Mobil Rental Modus BPKB Palsu di Sleman, 4 Residivis Diringkus |
|
|---|
| Mobil Kijang Super Milik Warga Trirenggo Bantul Raib Digondol Maling |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.