Pilkada Bantul 2024

Ini Jadwal Kampanye Rapat Umum Pilkada Bantul 2024

KPU Kabupaten Bantul telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul 2024

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo, mengatakan, berdasarkan kesepakatan antar paslon Pilkada, jadwal rapat umum Pilkada Bantul akan berlangsung pada November 2024.

"Untuk paslon nomor urut satu, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro akan menggelar rapat umum pada Minggu (17/11/2024)," katanya kepada Tribunjogja.com, Selasa (15/10/2024).

Kemudian, untuk paslon nomor urut dua, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, akan menggelar rapat umum pada Minggu (10/11/2024).

Sedangkan, paslon nomor urut tiga, Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, akan menggelar rapat umum pada Minggu (3/10/2024).

Sementara itu, terkait lokasi kampanye rapat umum, akan dipilih oleh masing-masing paslon dengan pertimbangan wilayah berbasis dan perijinan.

Namun, sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait lokasi tersebut.

"Tapi, kalau kami di KPU sifatnya hanya mendapatkan tembusan saja. Lain dengan Polri atau jajaran Polres Bantul yang harus mendapatkan surat pemberitahuan kampanye rapat umum paling lambat tujuh hari sebelum penyelenggaraan," jelasnya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Peringati HUT Ke-73 Kulon Progo Sangat Spesial, Pakai Bahasa Jawa Kromo Alus

Mestri mengungkapkan ada beberapa ketentuan terkait rapat umum Pilkada Kabupaten Bantul 2024.

Di mana, masing-masing penyelanggara rapat umum di mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan paling lambat pukul 18.00 WIB dengan menghormati hari dan waktu pelaksanaan ibadah di Indonesia.

"Rapat umum bisa dilaksanakan di lapangan atau tempat-tempat terbuka lainnya dengan memperhatikan daya tampung tempat pelaksanaan," urainya.

Dikatakannya, ada beberapa tempat kegiatan yang dapat dipergunakan untuk menggelar rapat umum Pilkada 2024.

Tempat tersebut tersebar di sejumlah lapangan yang berada di Kabupaten Bantul, mulai dari Lapangan Baturetno, Lapangan Dwi Windu Bantul, Lapangan Temuwuh, dan Lapangan Canden.

Kemudian, Lapangan Selopamioro, Lapangan Jalan Wonosari Sitimulyo, Lapangan Pasar Jambu Gadingsari, Lapangan Krapyak Panggungharjo, Gedung Badminton dan Lapangan Pleret, serta Lapangan Tegalsari Bangunharjo.

"Tapi, di setiap lapangan itu ada beberapa catatan yang diberikan oleh setiap kalurahan untuk kemudian baru bisa dipergunakan sebagai tempat rapat umum Pilkada 2024," tutur Mestri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved