Pilkada Bantul 2024

Pengurus Daerah Muhammadiyah Bantul Berkomitmen Tak Masuk Politik Praktis saat Pilkada 2024

Pimpinan Daerah Muhammadiuyah Bantul telah memiliki pernyataan sikap terkait Pilkada yang tertuang dalam maklumat dan terdiri atas tiga hal.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantul menghadiri Pernyataan Pers Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul dalam Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2024 di gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul, Kamis (26/9/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantul berkomitmen bahwa secara anatomi kelembagaan tidak masuk politik praktis selama pelaksanaan pesta Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantul, Arba Riksawan Qomaru, saat menggelar Pernyataan Pers Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul dalam Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2024 di gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul, Kamis (26/9/2024).

"Walaupun begitu, kami membebaskan warga Muhammadiyah menggunakan hak pilihnya, bisa ke mana pun. Kami tidak mengarahkan dengan catatan tidak menggunakan atribut Muhammadiyah," jelas dia.

Komitmen itu disampaikan mengingat Muhammadiyah memiliki kewajiban moral dan visi misi Muhammadiyah untuk mendukung Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, baik dan berkeadaban.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantul, Aris Samsugito, mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki pernyataan sikap terkait Pilkada yang tertuang dalam maklumat dan terdiri atas tiga hal.

"Pertama, Persyarikatan Muhammadiyah bersikap tegak-lurus dengan berteguh pada Khittah Perjuangan Muhammadiyah yang mengamanatkan kepada segenap jajaran Persyarikatan beserta seluruh Organisasi Otonomnya agar secara kelembagaan tidak terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan Dana Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

Ditambahkan, meski secara kelembagaan tidak terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis, namun Muhammadiyah tetap berkewajiban mendorong proses politik damai dan berkeadaban yang tercermin dalam pelaksanaan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dengan tetap menjaga kerukunan dan perdamaian.

Kemudian, maklumat kedua, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul mendorong peran dan partisipasi warga Muhammadiyah di dalam Pilkada 2024 ini berdasarkan pandangan bahwa peranan para kader dan warga Muhammadiyah di dalam Pilkada merupakan hak politik pribadi atau kelompok warga Muhammadiyah yang dijamin oleh Undang-Undang.

Dengan demikian, hal-hal itu dinilai harus dihargai dan dijunjung tinggi, dan dijalankan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara selaras dengan kepentingan Muhammadiyah, di atas kepentingan pribadi atau golongan.

"Ketiga, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul mendorong seluruh warga Muhammadiyah yang berhak pilih, agar pada Rabu (27/11/2024), mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak tersebut untuk menentukan pilihannya secara cerdas dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan Muhammadiyah, terutama di bidang-bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, untuk mencapai cita-cita masyarakat Bantul yang lebih berkemajuan," tandas dia. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved