Pilkada Bantul 2024
Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan Dana Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024
Laporan dana kampanye yang digunakan oleh masing-masing paslon Pilkada Bantul harus disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul akan melakukan pengawasan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul 2024
"Kami akan melakukan pengawasan dana kampanye sebagaimana sudah diputuskan. Pengawasan dana kampanye yang kami lakukan dari sisi proses penyampaian," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, kepada awak media, Kamis (26/9/2024).
Itu dilakukan, mengingat laporan dana kampanye yang digunakan oleh masing-masing paslon Pilkada Bantul harus disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
"Penyampaian dana kampanye itu kan ada batas waktu dan cara panyampaiannya. Dan ketika itu tidak tepat waktu, maka ada punishment-nya," tutur Didik.
Selain itu, Bawaslu Bantul akan melakukan pengawasan berkaitan dengan proses alur penyampaian pertanggungjawaban dana kampanye.
Baca juga: Bawaslu Bantul Mulai Intensifkan Pengawasan Masa Kampanye Pilkada 2024
Pasalnya, penyampaian dana kampanye kan dibagi tiga fase, yakni fase rekening awal dana kampanye, pengeluaran dan pemasukan dana kampanye dan laporan akhir dana kampanye.
"Itu yang menjadi titik fokus pengawasan kami. Dan kami bisa mengecek masing-masing dana kampanye paslon dengan akes dari sistem informasi dana kampanye," jelas dia.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, berujar laporan dana kampanye menjadi penting untuk disampaikan oleh masing-masing paslon.
Apalagi, laporan itu menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas para peserta Pilkada Bantul 2024.
"Dan dari kesepakatan masing-masing calon terdapat batasan dana kampanye yakni maksimal Rp40 miliar. Tentu itu tidak boleh dilanggar, karena sudah menjadi kesepakatan bersama," tutup dia.(*)
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.