Pilkada Bantul 2024

Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan Dana Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

Laporan dana kampanye yang digunakan oleh masing-masing paslon Pilkada Bantul harus disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul akan melakukan pengawasan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul 2024

"Kami akan melakukan pengawasan dana kampanye sebagaimana sudah diputuskan. Pengawasan dana kampanye yang kami lakukan dari sisi proses penyampaian,"  kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, kepada awak media, Kamis (26/9/2024).

Itu dilakukan, mengingat laporan dana kampanye yang digunakan oleh masing-masing paslon Pilkada Bantul harus disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

"Penyampaian dana kampanye itu kan ada batas waktu dan cara panyampaiannya. Dan ketika itu tidak tepat waktu, maka ada punishment-nya," tutur Didik.

Selain itu, Bawaslu Bantul akan melakukan pengawasan berkaitan dengan proses alur penyampaian pertanggungjawaban dana kampanye. 

Baca juga: Bawaslu Bantul Mulai Intensifkan Pengawasan Masa Kampanye Pilkada 2024

Pasalnya, penyampaian dana kampanye kan dibagi tiga fase, yakni fase rekening awal dana kampanye, pengeluaran dan pemasukan dana kampanye dan laporan akhir dana kampanye. 

"Itu yang menjadi titik fokus pengawasan kami. Dan kami bisa mengecek masing-masing dana kampanye paslon dengan akes dari sistem informasi dana kampanye," jelas dia.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, berujar laporan dana kampanye menjadi penting untuk disampaikan oleh masing-masing paslon.

Apalagi, laporan itu menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas para peserta Pilkada Bantul 2024.

"Dan dari kesepakatan masing-masing calon terdapat batasan dana kampanye yakni maksimal Rp40 miliar. Tentu itu tidak boleh dilanggar, karena sudah menjadi kesepakatan bersama," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved