Pilkada Bantul 2024
KPU Bantul Imbau Para Paslon Buat Laporan Awal Dana Kampanye untuk Pilkada 2024
Dikatakannya, hal-hal itu wajib dilakukan oleh paslon bagi yang telah ditetapkan oleh KPU Bantul.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengimbau kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul maupun masing-masing tim pemenangan pasangan tersebut untuk membuka rekening dana kampanye.
"Kami sudah menetapkan paslon dan nomor urut paslon Pilkada 2024. Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni mulai hari ini ada pembukaan dana kampanye dan besok ada penyampaian laporan awal dana kampanye," kata Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, kepada awak media, Senin (23/9/2024).
Dikatakannya, hal-hal itu wajib dilakukan oleh paslon bagi yang telah ditetapkan oleh KPU Bantul.
Sebab, apabila mereka tidak melakukan tahapan tersebut, utamanya tidak memberikan laporan awal dana kampanye akan diberikan konsekuensi tidak diikutkan dalam kampanye.
Maka dari itu, laporan awal dana kampanye menjadi penting untuk dilakukan.
Apalagi, laporan itu menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas para peserta Pilkada Bantul 2024.
Baca juga: Seusai Pengundian Nomor Urut, Paslon Pilkada Bantul 2024 Sepakat Deklarasikan Pemilu Damai
"Dan dari kesepakatan masing-masing calon terdapat batasan dana kampanye yakni maksimal Rp40 miliar. Tentu itu tidak boleh dilanggar, karena sudah menjadi kesepakatan bersama," ujar Joko.
Kemudian, pelaksanaan kampanye juga tidak bisa dilakukan asal-asalan.
Kata Joko, aturan kampanye berupa rapat umum hanya boleh sekali dilakukan. Hal itu perlu menjadi perhatian setiap paslon yang ada di Bumi Projotamansari.
"Nah untuk rapat-rapat yang sifatnya terbatas dan diinisiasi oleh masing-masing calon itu tidak dibatasi. Kalau rapat terbatas itu tentunya tidak kami jadwal. Lain dengan rapat umum, yang itu memerlukan jadwal," tutur dia.
Ditambahkan Joko, untuk rapat umum yang akan digelar oleh masing-masing paslon Pilkada juga harus diinformasikan kepada pihak Polres Bantul dan jajaran instansi terkait. Tujuannya untuk meninimalisasi hal yang tidak diinginkan.
"Sejauh ini belum ada jadwal pelaksanaan rapat umum. Nanti, kami baru akan memberikan jadwal rapat umum kepada masing-masing paslon," urai Joko.(*)
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.