Pilkada Bantul 2024
Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Bantul Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024
Agenda sosialisasi itu dihadiri oleh sejumlah partai politik, Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon Pilkada Bantul 2024, hingga sejumlah OPD
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menjelang masa kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, di Ros In Hotel Kabupaten Bantul, Sabtu (21/9/2024).
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan agenda sosialisasi itu dihadiri oleh sejumlah partai politik, Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon Pilkada Bantul 2024, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
"Melalui sosialisasi itu, kami menekankan tiga hal. Pertama tentang Peraturan Bawaslu Nomot 6 Tahun 2024 dan hal-hal yang menjadi larangan kampanye sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," katanya.
Kemudian, hal kedua terkait tentang kebijakan pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian selama masa kampanye.
Ketiga, terdapat sosialisasi terkait Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2024 yang berisi aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Tiga hal itu kami sampaikan agar ada persamaan pemahaman terkait berbagai hal yang mengarah pada pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Baik itu terkait dengan pemasangan APK maupun sampai dengan proses pengamanan kepolisian selama kampanye Pilkada," urainya.
Baca juga: Bawaslu Bantul Lakukan Konfirmasi ke Pemkab Bantul Terkait Baliho yang Diduga Mengarah Kampanye
Maka dari itu, lanjut Didik, usai pelaksanaan sosialisasi, seluruh LO pasangan bakal calon Pilkada Bantul diminta untuk menyampaikan siapa saja tim kampanye sampai di tingkat kapanewon.
"Kami perlu punya itu agar bisa melakukan identifikasi pengawasan kampanye yang dilakukan oleh bakal pasangan calon Pilkada Bantul. Karena, kehadiran pengawas itu bukan untuk mencari kesalahan dari kampanye masing-masing paslon," ucap dia.
Ditambahkan Didik, Bawaslu dan jajarannya hadir di Pilkada untuk melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi.
Bahkan, Bawaslu Bantul sudah melakukan pemetaan kerawanan potensi pelanggaran Pilkada 2024. Itu dilakukan untuk mewujudkan Pilkada aman dan damai.
"Jadi, melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik terhadap tim kampanye paslon sampai tingkat kecamatan dan melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi," tandas Didik.(*)
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.