Pilkada Bantul 2024

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Bantul Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024

Agenda sosialisasi itu dihadiri oleh sejumlah partai politik, Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon Pilkada Bantul 2024, hingga sejumlah OPD

Dok. Bawaslu Bantul
Jajaran komisioner Bawaslu Bantul melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, di Ros In Hotel Kabupaten Bantul, Sabtu (21/9/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menjelang masa kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, di Ros In Hotel Kabupaten Bantul, Sabtu (21/9/2024).

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan agenda sosialisasi itu dihadiri oleh sejumlah partai politik, Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon Pilkada Bantul 2024, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. 

"Melalui sosialisasi itu, kami menekankan tiga hal. Pertama tentang Peraturan Bawaslu Nomot 6 Tahun 2024 dan hal-hal yang menjadi larangan kampanye sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," katanya.

Kemudian, hal kedua terkait tentang kebijakan pengamanan yang dilakukan  pihak kepolisian selama masa kampanye.

Ketiga, terdapat sosialisasi terkait  Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2024 yang berisi aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Tiga hal itu kami sampaikan agar ada persamaan pemahaman terkait berbagai hal yang mengarah pada pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Baik itu terkait dengan pemasangan APK maupun sampai dengan proses pengamanan kepolisian selama kampanye Pilkada," urainya.

Baca juga: Bawaslu Bantul Lakukan Konfirmasi ke Pemkab Bantul Terkait Baliho yang Diduga Mengarah Kampanye

Maka dari itu, lanjut Didik, usai pelaksanaan sosialisasi, seluruh LO pasangan bakal calon Pilkada Bantul diminta untuk menyampaikan siapa saja tim kampanye sampai di tingkat kapanewon.

"Kami perlu punya itu agar bisa melakukan identifikasi pengawasan kampanye yang dilakukan oleh bakal pasangan calon Pilkada Bantul. Karena, kehadiran pengawas itu bukan untuk mencari kesalahan dari kampanye masing-masing paslon," ucap dia.

Ditambahkan Didik, Bawaslu dan jajarannya hadir di Pilkada untuk melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi.

Bahkan, Bawaslu Bantul sudah melakukan pemetaan kerawanan potensi pelanggaran Pilkada 2024. Itu dilakukan untuk mewujudkan Pilkada aman dan damai.

"Jadi, melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik terhadap tim kampanye paslon sampai tingkat kecamatan dan melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi," tandas Didik.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved