Pilkada Bantul 2024
Bawaslu Bantul Lakukan Konfirmasi ke Pemkab Bantul Terkait Baliho yang Diduga Mengarah Kampanye
Bawaslu Bantul melakukan konfirmasi kepada Pemkab Bantul terkait pemasangan baliho yang diduga mengarah kampanye Pil
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terkait pemasangan baliho yang diduga mengarah kampanye Pilkada 2024.
"Jadi, kami saat ini konfirmasi dulu ya ke Pemkab Bantul terkait dengan dua hal yang kami lakukan konfirmasi," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, kepada awak media, Jumat (20/9/2024).
Dikatakannya, dua hal yang dilakukan konfirmasi itu adalah berkaitan dengan hal kepemilikan dan apakah substansi informasi dari baliho yang ada dipasang oleh organisasi perangkat daerah setempat atau tidak.
Didik menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan itu bukan masuk konteks penanganan pelanggaran. Hal itu dilakukan dalam konteks Bawaslu melakukan antisipasi dengan bentuk koordinasi terkait konfirmasi kepemilikan dan materi kepemilikan isi baliho.
Nantinya, jika baliho itu dipasang oleh organisasi perangkat daerah setempat atau Pemkab Bantul dan baliho yang dipasang memuat konten asset milik Pemkab Bantul, maka akan dilakukan tindakan pelepasan.
"Itu kami lakukan berdasarkan hasil pengawasan teman-teman Bawaslu. Kami kan melakukan pendataan terkait dengan baliho-baliho yang dimiliki oleh Pemkab Bantul," jelasnya.
Tidak hanya itu saja, kata Didik, pihaknya juga akan mengawasi baliho-baliho yang berbau kampanye dari pasangan calon Pilkada Bantul pada masa kampanye.
Demikian pula, jika ditemukan baliho-baliho Pemkab Bantul yang mengandung unsur calon atau ada unsur politis, maka akan dilakukan permohonan pelepasan.
"Sejauh ini, kami belum melakukan pemanggilan terhadap pihak mana pun termasuk organisasi perangkat daerah Pemkab Bantul. Tapi, kalau koordinasi sudah kami lakukan," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Rahardjo, berujar, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait pemasangan baliho yang dinilai oleh Bawaslu Bantul mengarah pada kampanye.
"Tadi sudah kami koordinasikan dan saat ini sedang kami cari, apakah baliho itu punya kita atau bukan. Kami sudah ketemu dua baliho. Itu memang punya kita dan sudah kami instruksikan untuk dilepas," ujarnya.
Dua baliho itu ada di Kapanewon Dlingo dan Kapanewon Pleret. Di mana, baliho itu merupakan milik Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Bantul yang berisi konten pemerintahan setempat.
"Kontennya ya konten pemerintahan. Biasa. Cuma kan, karena ada informasi dari Bawaslu dan kita melakukan identifikasi. Kalau memang itu punya Pemkab Bantul, ya kami lepas. Jadi itu bukan konten pasangan calon. Tapi ada yang mendefinisikan itu dianggap memihak, tapi bukan lah," ungkap dia.
Selain dua baliho itu, Agus juga mengaku sempat ditanya terkait kepemilikan baliho yang ada di simpang tiga Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Di mana, baliho itu masih dalam permasalahan yang sama. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui siapa pemilik baliho itu.
"Yang satu itu, sampai saat ini kami belum ketemu apakah milik kita. Jangan-jangan itu milik swasta. Kalau milik swasta ya kami tidak biasa apa-apa. Itu kan urusan mereka. Jual belinya kan sama swasta," pungkas Agus.( Tribunjogja.com )
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.