Dasar Hukum Halal dan Haram: Rangkuman Materi PAI Kelas 6 SD Bab 4 Kurikulum Merdeka

Menyakini hukum halal dan haram ditetapkan oleh Allah Swt untuk kemaslahatan makhluk.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Capture Buku PAI Kelas 6 Kurikulum Merdeka
Buku Pendidikan Agama Islam Kurikulum Merdeka Kelas 6 

Proses pembuatan, pengerjaan, atau cara mendapatkannya akan menentukan hasilnya, halal atau haram.

Selain proses pembuatan, yang harus diperhatikan pula cara mendapatkannya.

Sesuatu yang zatnya halal, namun jika diperoleh atau didapatkan dengan cara yang sifatnya buruk, maka hasilnya menjadi haram. 

Penerapan Hukum Halal dan Haram

Penerapan ini dapat terbagi atas 3, penerapan dalam sikap, penerapan dalam perilaku, dan penerapan dalam konsumsi.

Penerapan sikap tidak hanya terbatas dalam urusan ibadah pokok saja, namun dalam berbagai bidang kehidupan.

Semisal, menyakini hukum halal dan haram ditetapkan oleh Allah Swt untuk kemaslahatan makhluk. 

Penerapan dalam perilaku yakni dengan menjauhi segala perbuatan buruk yang merugikan diri, orang lain, dan lingkungan.

Dan penerapan dalam konsumsi, sesederhana mencoba menggunakan barang yang halal dan meninggalkan barang yang haram, hukumnya wajib. 

 

Setelah mempelajari rangkuman ini, apakah Tribunners sudah lebih memahami tentang hukum halal dan haram?

Semoga ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, ya! ( MG Maryam Andalib )

Baca juga: Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Bab 1

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved