Dasar Hukum Halal dan Haram: Rangkuman Materi PAI Kelas 6 SD Bab 4 Kurikulum Merdeka
Menyakini hukum halal dan haram ditetapkan oleh Allah Swt untuk kemaslahatan makhluk.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM – Tahukah Anda bahwa hukum halal dan haram tidak hanya berlaku untuk makanan saja?
Nah, Tribunners kali ini kita akan belajar Pendidikan Agama Islam Kurikulum Merdeka Kelas 6 Bab 4 tentang Hukum Halal dan Haram.
Materi ini dilansir dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti karya Nazirwan Kholili Abdullah.
Pada materi kali ini siswa diharapkan mampu menjelaskan definisi dan sebab halal dan haram, menyebutkan dasar hukum halal dan haram, serta menerapkan ketentuan halal dan haram di kehidupan sehari-hari.
Berikut di bawah ini penjabaran materi Pendidikan Agama Islam Kurikulum Merdeka Kelas 6 Bab 4
Secara istilah, halal merupakan segala sesuatu atau kegiatan yang diizinkan atau diperbolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan atau dilaksanakan.
Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal berarti diizinkan atau tidak dilarang ataupun diperoleh dengan sah.
Secara sederhana, halal diartikan boleh, dibolehkan, atau dibenarkan.
Sedangkan haram, yakni sesuatu atau kegiatan yang tidak diizinkan, tidak dibolehkan, atau dilarang untuk digunakan atau dilaksanakan.
Dalam KBBI, haram artinya terlarang oleh agama atau undang-undang.
Secara definisi khusus, halal ialah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan, dikonsumsi, atau dilakukan.
Dan haram ialah segala sesuatu yang dilarang oleh syariat Islam untuk digunakan, dikonsumsi, atau dilakukan.
Adapun definisi hukum halal dan haram secara khusus hanya berkaitan dengan makanan, minuman, atau segala sesuatu yang digunakan oleh umat muslim.
| Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Rantai Industri Halal Melalui IKRA |
|
|---|
| Kejar Target Oktober 2026, UMKM Kulon Progo Didorong Segera Miliki Sertifikat Halal |
|
|---|
| Kumpulkan Kader se-DIY, Partai Gelora Perkuat Barisan Hadapi Dinamika Geopolitik Global |
|
|---|
| Momen Nathan Siswa SLB 1 Yogyakarta Bersalaman dengan Sri Sultan HB X: Senang Banget! |
|
|---|
| Menyongsong Wajib Halal Oktober 2026, Pemda DIY Perkuat Kesiapan Pelaku Usaha Mikro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sampul-Buku-PAI-kelas-6-Kurikulum-Merdeka.jpg)