Berita Klaten Hari Ini

Tim Gabungan Satpol PP Klaten Sita 560 Batang Rokok Berpita Cukai Tak Sesuai Peruntukan

Tim gabungan melakukan operasi gempur rokok ilegal di sebuah toko kelontong di Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Klaten dan Bea Cukai Surakarta saat menggelar operasi gempur rokok ilegal di sebuah toko kelontong di Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (4/9/2024). 

Pemilik toko yang menjual rokok tak bercukai, AN (54), mengaku tidak tahu secara pasti bahwa rokok yang ia jual ternyata tidak bercukai karena pita cukainya tidak sesuai peruntukan.

AN mengaku rokok-rokok tersebut hanya dititipkan oleh sales untuk dijual di warungnya. 

"Itu rokoknya cuma titipan dari orang (sales). Saya tidak tahu kalau cukai rokoknya tidak sesuai. Kemarin pas awal-awal ditawari yang penting ada pita cukainya. Saya kira resmi ternyata bukan sesuai peruntukannya," jelas AN. 

Atas kejadian tersebut, AN mengaku akan lebih selektif dalam menerima barang titipan dan kulakan rokok

Pihaknya mengaku akan memastikan barang rokok yang diterimanya sesuai aturan dan bercukai. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved