Pilkada 2024
Daftar 14 Pasangan Calon Kepala Daerah di DIY pada Pilkada 2024, Ada Petahana hingga Wajah Baru
Di wilayah DIY, total ada 14 pasangan bakal calon kepala daerah yang siap bertarung pada kontestasi Pilkada 2024.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tahapan pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati serta bakal calon wali kota dan wakil wali kota telah resmi ditutup pada Kamis (29/8/2024) tengah malam.
Di wilayah DIY, total ada 14 pasangan bakal calon kepala daerah yang siap bertarung pada kontestasi Pilkada 2024.
Para bakal pasangan calon inipun telah menyelesaikan proses pendaftaran di KPU kabupaten/kota.
Ada yang mendaftar di hari-hari awal, ada pula yang memilih mendaftar pada hari terakhir.
Sebagian dari bakal calon kepala daerah itupun telah menjalani rangkaian tahapan menuju Pilkada 2024, di antaranya adalah tes kesehatan.
Baca juga: 3 Paslon Pilkada Bantul Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Beberapa bakal calon kepala daerah di kabupaten/kota di DIY diketahui berstatus petahana.
Namun ada pula sejumlah wajah baru muncul dan siap menjadi penantang dalam kontestasi Pilkada tahun ini.
Berikut daftar selengkapnya bakal calon kepala daerah di kabupaten/kota di DIY yang akan bertarung di Pilkada 2024 :
Kota Yogyakarta
1. M Afnan Hadikusumo & Singgih Raharjo
Partai Pengusung : Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PKB, Buruh, PSI, UMMAT
2. Heroe Purwadi & Sri Widya Supena
Partai Pengusung : PAN, Nasdem, Demokrat, PKN, Garuda, Gelora, Perindo
3. Hasto Wardoyo & Wawan Hermawan
Partai Pengusung : PDI Perjuangan
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.