Update Kasus Kematian Dr Aulia, Polisi Sudah Periksa Saksi dan Olah TKP
Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri karena perundungan atau bully selama menjadi mahasiswi PPDS.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya dr Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan CCTV untuk memastikan penyebab kematian korban.
Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri karena perundungan atau bully selama menjadi mahasiswi PPDS.
Selain jam kerja yang sangat berat, ia juga menghadapi perundungan yang diduga dilakukan oleh senior.
Dikutip dari Tribun Jateng, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu juga juga berkoordinasi dengan kampus korban.
"Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Kami juga Koordinasi dengan Undip yang mana info dari kampus korban ada permasalahan pribadi," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (15/8/2024).
Sementara dari hasil olah tempat kejadian perkara, menurut Andika, saat kejadian, kamar korban terkunci dari dalam.
"Tubuh korban tidak ada tanda kekerasan, ada bekas suntikan di tubuh korban yang diduga (dilakukan) dari yang bersangkutan," paparnya.
Baca juga: Langkah Cepat Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa PPDS Undip, Terjunkan Tim Investigasi
Respon IDI Pusat
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat pun memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian dr Aulia.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Moh. Adib Khumaidi, dalam keterangan tertulisnya menyebut IDI mendorong penyelidikan atas kasus kematian korban. “PB IDI menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh aparat yang berwenang," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Moh. Adib Khumaidi, dalam keterangan tertulis.
"Kami mendorong pembentukan Pusat Trauma dan evaluasi kesehatan mental secara berkala untuk memastikan bahwa mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis menerima perawatan dan dukungan yang diperlukan," sambungnya.
Sedangkan Rektor Undip Semarang, Suharmono membantah, kematian korban akibat terjadinya perundungan.
"Almarhumah mempunya problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," katanya.
Dia menjelaskan pula, almarhumah memang sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari program tersebut tetapi terikat beasiswa.
"Korban merupakan penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan pemberi beasiswa," terangnya.
Kronologi lengkap
Berikut kronologi kematian dokter muda Aulia Risma Lestari (30) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya kawasan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Semarang.
Dokter Risma merupakan dokter RSUD Kardinah Kota Tegal sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Menurut sumber yang meminta namanya disimpan, korban diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri.
“Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya,” ujar sumber tersebut kepada Tribun Jateng, Rabu (14/8/2024).
Korban diduga menjadi korban perundungan di lembaga pendidikan.
Sebelumnya dia sempat dikabarkan berniat mengundurkan diri dari program PPDS Anestesi, namun hal tersebut tidak terealisasi. (*)
Polisi di Semarang yang Tembak Mati Pelajar SMA Dituntut 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Alm Gamma Minta Banding Sidang Etik Aipda Robig Dipercepat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Korban Pemerasan Oknum Polisi di Semarang Bermuculan, Terbaru Seorang Pria Ngaku Dipalak Rp600 Ribu |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Dua Oknum Polisi di Semarang Peras Sepasang Remaja yang Berduaan di Mobil |
![]() |
---|
Soal Aliran Uang Rp2 M di Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip,Polisi: Kita Buktikan di Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.