Langkah Cepat Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa PPDS Undip, Terjunkan Tim Investigasi
Kemenkes menerjunkan tim Inspektorat Jenderal ke Rumah Sakit Kariadi untuk mengusut penyebab kematian dr Aulia Risma Lestari
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus kematian dr Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang jenazahnya ditemukan di dalam kamarnya di kawasan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang pada Senin (12/8/2024) malam mendapatkan perhatian serius dari Kementrian Kesehatan.
Kementrian Kesehatan pun langsung mengeluarkan surat keputusan pemberhentian program studi anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang.
Sebab, dr Aulia diduga meninggal karena bunuh diri setelah mengalami perundungan dari seniornya di Undip.
Terbaru, Kemenkes mulai melakukan investigasi untuk mengungkap meninggalnya Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) tersebut.
Saat ini Kemenkes melakukan pemeriksaan terhadap Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip.
"Pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi, sebagai unit dari Kemenkes. Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini," ujar Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: FAKTA-Fakta Mahasiswa PPDS Undip Tewas di Kamar Kos, Ada Diari Ceritakan tentang Perundungan Senior
Menurut Syahril, untuk mengusut penyebab bunuh diri dr Aulia ini, Kemenkes menerjunkan tim Inspektorat Jenderal ke Rumah Sakit Kariadi.
"Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri, untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. Mudah-mudahan dalam seminggu sudah ada hasilnya," katanya.
Kemudian, terkait dengan keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS Kariadi, menurut Syahril diambil untuk memudahkan proses investigasi.
Kemenkes ingin memastikan proses investigasi berjalan dengan baik.
Langkah ini juga untuk mencegah potensi adanya intervensi dari senior atau dosen kepada juniornya.
Investigasi Itjen Kemenkes mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi.
"Walau PPDS ini program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes," tutur Syahril.
Sebelumnya, dr Aulia ditemukan meninggal di kamar kosnya kawasan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang.
Menurut sumber yang tak mau menyebut namanya, Aulia diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat bius ke tubuhnya sendiri.
Obat bius yang digunakan korban adalah jenis Roculax.
"Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya,” ujar sumber tersebut kepada Tribun Jateng, Rabu. (*)
Aulia Risma Lestari
anestesi
Kemenkes
RSUD Kardinah Kota Tegal
RSUP Dr Kariadi Semarang
Korban Perundungan
Catatkan Nol Kasus dalam Tiga Tahun Beruntun, Kemenkes Tetapkan Kota Yogya Bebas Penyakit Frambusia |
![]() |
---|
Kabupaten Klaten Dinilai Tim Verifikator Lapangan Kemenkes RI Soal STBM Award 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Gejala Covid-19 Varian JN.1 Mirip Flu, Kemenkes Ungkap Fakta Terbaru |
![]() |
---|
Respon Surat Edaran Kemenkes Soal Covid, Dinkes Klaten: Koordinasi dengan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Varian Covid-19 MB.1.1 Dominasi di Indonesia, Ini Gejala dan Imbauan Kemenkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.