Korban Pemerasan Oknum Polisi di Semarang Bermuculan, Terbaru Seorang Pria Ngaku Dipalak Rp600 Ribu

Korban berinisial R (20) itu mengaku juga pernah diperas oleh dua oknum polisi bernama Iptu  Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar video
PELAKU PEMERASAN : Salah satu anggotaa polisi di Semarang, Jawa Tengah, yang melakukan pemerasan terhadap dua remaja. 

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Setelah kasus pemerasan sepasang remaja oleh oknum kepolisian di Polrestabes Semarang ramai diperbincangkan, muncul pengakuan serupa dari seorang remaja.

Korban berinisial R (20) itu mengaku juga pernah diperas oleh dua oknum polisi bernama Iptu  Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).

Modus yang digunakan oleh kedua pelaku juga mirip dengan pemerasan yang dilakukan terhadap sepasang remaja berinisial MRW  (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul  21.00 WIB lalu.

Dikutip dari Tribun Jateng, R mengaku pernah diperas oleh kedua pelaku sebesar Rp 600 ribu.

Pemerasan itu dilakukan sekitar pertengahan Maret 2024 silam.

Namun saat itu R tidak berani melaporkan kedua oknum polisi tersebut.

Kini, setelah kasus pemerasan oleh dua oknum polisi itu viral di media sosial, R mengaku baru berani untuk menyampaikannya ke publik.

"Iya, saya pernah diperas mereka sebesar Rp600 ribu, kejadian ini pada pertengahan Maret 2024," ujar R yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan, Senin (3/2/2025) seperti yang dikutip dari Tribun Jateng.

Menurut R, kedua oknum polisi tersebut memeras dirinya sebesar Rp 600 ribu. Saat itu dirinya tengah makan nasi goreng bersama dengan kekasihnya di dalam mobil yang diparkirkan di dekat SPBU Undip Tembalang.

"Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh maka kami makan di dalam mobil," jelasnya.

Saat tengah makan nasi goreng, lanjut R, tiba-tiba kedua oknum polisi tersebut datang dan mengetuk kaca mobil sambil menyorotkan senter.

Lalu mereka menuduh R dan kekasihnya berbuat mesum di dalam mobil.

R dan kekasihnya pun kebingungan saat dituduh berbuat mesum hingga para pelaku memasa keduanya masuk ke dalam mobil.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Dua Oknum Polisi di Semarang Peras Sepasang Remaja yang Berduaan di Mobil

Korban ketika di dalam mobil kemudian mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.

Mereka dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved