Korban Pemerasan Oknum Polisi di Semarang Bermuculan, Terbaru Seorang Pria Ngaku Dipalak Rp600 Ribu

Korban berinisial R (20) itu mengaku juga pernah diperas oleh dua oknum polisi bernama Iptu  Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar video
PELAKU PEMERASAN : Salah satu anggotaa polisi di Semarang, Jawa Tengah, yang melakukan pemerasan terhadap dua remaja. 

"Kami sementara ini masih fokus ke kejadian pemerasan di daerah Telaga Mas Semarang Utara," bebernya.

Sebelumnya, tiga orang pelaku pemerasan ditangkap polisi pada Jumat (31/1/ 2025). 

Ketiganya terdiri dari dua anggota polisi bernama Aiptu  Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

Satu pelaku lainnya atas nama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.

Kedua polisi bintara ini merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu  Kusno (46) bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) bertugas di Samapta Polsek Tembalang.

Komplotan ini memeras pasangan remaja berinisial MRW  (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul  21.00 WIB.

Dari tangan kedua korban, komplotan tersebut mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved