Korban Pemerasan Oknum Polisi di Semarang Bermuculan, Terbaru Seorang Pria Ngaku Dipalak Rp600 Ribu
Korban berinisial R (20) itu mengaku juga pernah diperas oleh dua oknum polisi bernama Iptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Setelah kasus pemerasan sepasang remaja oleh oknum kepolisian di Polrestabes Semarang ramai diperbincangkan, muncul pengakuan serupa dari seorang remaja.
Korban berinisial R (20) itu mengaku juga pernah diperas oleh dua oknum polisi bernama Iptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).
Modus yang digunakan oleh kedua pelaku juga mirip dengan pemerasan yang dilakukan terhadap sepasang remaja berinisial MRW (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul 21.00 WIB lalu.
Dikutip dari Tribun Jateng, R mengaku pernah diperas oleh kedua pelaku sebesar Rp 600 ribu.
Pemerasan itu dilakukan sekitar pertengahan Maret 2024 silam.
Namun saat itu R tidak berani melaporkan kedua oknum polisi tersebut.
Kini, setelah kasus pemerasan oleh dua oknum polisi itu viral di media sosial, R mengaku baru berani untuk menyampaikannya ke publik.
"Iya, saya pernah diperas mereka sebesar Rp600 ribu, kejadian ini pada pertengahan Maret 2024," ujar R yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan, Senin (3/2/2025) seperti yang dikutip dari Tribun Jateng.
Menurut R, kedua oknum polisi tersebut memeras dirinya sebesar Rp 600 ribu. Saat itu dirinya tengah makan nasi goreng bersama dengan kekasihnya di dalam mobil yang diparkirkan di dekat SPBU Undip Tembalang.
"Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh maka kami makan di dalam mobil," jelasnya.
Saat tengah makan nasi goreng, lanjut R, tiba-tiba kedua oknum polisi tersebut datang dan mengetuk kaca mobil sambil menyorotkan senter.
Lalu mereka menuduh R dan kekasihnya berbuat mesum di dalam mobil.
R dan kekasihnya pun kebingungan saat dituduh berbuat mesum hingga para pelaku memasa keduanya masuk ke dalam mobil.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Dua Oknum Polisi di Semarang Peras Sepasang Remaja yang Berduaan di Mobil
Korban ketika di dalam mobil kemudian mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.
Mereka dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.
Akan tetapi korban menawar hingga terjadi kesepatan di angka Rp600 ribu.
"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu," bebernya.
Selepas sepakat, korban diturunkan ke sebuah mesin ATM untuk mengambil uang secara tunai.
Korban lalu mengambil uang senilai tersebut lalu menyerahkan ke para tersangka.
"Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil saya yang sebelumnya disita," paparnya.
Sesudah menerima kunci mobilnya, korban kemudian memeriksa ke dalam mobilnya.
Ternyata di dalam mobilnya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan hingga dua bungkus rokok.
"Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan," beber warga Semarang ini.
Sementara itu menurut pengakuan kedua pelaku, pemerasan terhadap remaja itu baru pertama kali dilakukan.
Pengakuan kedua oknum polisi tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol M Syahduddi.
"Baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dua polisi dan satu warga sipil itu segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polrestabes Semarang untuk segera diproses.
"Iya segera laporkan saja supaya segera dilaksanakan penyelidikan," tuturnya.
Artanto menyebut, masih melakukan pendalaman terkait berapa kali komplotan itu melakukan pemerasan.
Di samping itu, motif kelompok ini melakukan pemerasan juga tengah didalami.
"Kami sementara ini masih fokus ke kejadian pemerasan di daerah Telaga Mas Semarang Utara," bebernya.
Sebelumnya, tiga orang pelaku pemerasan ditangkap polisi pada Jumat (31/1/ 2025).
Ketiganya terdiri dari dua anggota polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.
Satu pelaku lainnya atas nama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
Kedua polisi bintara ini merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno (46) bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) bertugas di Samapta Polsek Tembalang.
Komplotan ini memeras pasangan remaja berinisial MRW (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul 21.00 WIB.
Dari tangan kedua korban, komplotan tersebut mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta. (*)
Lakukan Pemerasan di Bantul, Seorang Warga Kota Yogyakarta Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi di Semarang yang Tembak Mati Pelajar SMA Dituntut 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Pemerasan Terhadap Mahasiswi di Jogja, Modusnya Cari Pacar Sewaan |
![]() |
---|
Kisah Pilu Pak Oscar, Sudah Rugi Rp8 Miliar, Eh Mau Dipalak Rp8 Juta Oleh Orang Tak Jelas |
![]() |
---|
Anggota Ormas Dapat Duit Rp7 Juta Per Bulan Dari Malak Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.