GoPay Ambil Bagian Berantas Judi Online Melalui Teknologi dan Edukasi
GoPay juga ingin berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagai penyedia layanan finansial digital terdepan di Indonesia, GoPay turut mengambil bagian dalam memberantas judi online.
Apalagi pemberantasan judi online tengah menjadi perhatian pemerintah, regulator dan masyarakat luas.
Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial, Budi Gandasoebrata, mengatakan memberantas judi online merupakan tanggung jawab bersama.
Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay juga ingin berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia.
“Guna mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat, termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna,” katanya melalui keterangan tertulis.
Teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online antara lain proses Know Your Costumer (KCY), termasuk verifikasi wajah yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus.
Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
Baca juga: OJK Pantau Perbankan untuk Berantas Judi Online
Pihaknya juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus.
“Hal ini dilakukan secara real time dan terotomasi, sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat,” terangnya.
GoPay juga bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tujuannya memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana, serta melakukan pelaporan kepada regulator secara reguler jika terindikasi adanya tindakan ilegal.
Ia menyebut maraknya judi online salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah.
Untuk itu, GoPay turut memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online.
“Edukasi ini untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online. GoPay juga meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat,” imbuhnya. (*)
| Ironi Bansos di DIY, Ribuan Penerima Diduga Malah Gunakan Bantuan untuk Main Judi Online |
|
|---|
| Pemda DIY Verifikasi Ribuan Penerima Bansos yang Diduga Main Judi Online |
|
|---|
| Pakar UGM Sebut Judi Online Ciptakan Rantai Kerentanan Sosial Baru di Indonesia |
|
|---|
| Ironi Ribuan Bansos DIY Dipakai Judi Online |
|
|---|
| Pelajar Kulon Progo Harapkan Ada Edukasi soal Efek Negatif Judol dan Pinjol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.