Polsek Jetis Amankan 25 Anak yang Diduga Hendak Tawuran, Simpan Sajam di Bawah Kasur

Sebanyak 25 anak yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 25 anak yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Mereka diamankan oleh polisi di salah satu rumah di Jalan Parangtritis Kilometer 13, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul pada Sabtu (2/8/2024).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, diamankannya puluhan anak itu bermula dari patroli yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Jetis.

Petugas yang melakukan patroli mendapati segerombolan anak di pinggir jalan.

"Selanjutnya Kapolsek Jetis beserta anggota patrolinya berhenti dan menanyakan ada kejadian apa, tetapi segerombolan anak-anak tersebut saling lempar jawaban yang berbelit-belit," ucapnya kepada awak media.

Lalu, beberapa anak -anak ada yang lari menyebarang ke barat jalan menuju ke salah satu rumah dan setelah di cek di rumah tersebut ada beberapa motor dan anak -anak di dalamnya.

Kemudian Kapolsek Jetis beserta anggotanya melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan beberapa senjata tajam yang di sembunyikan di bawah tempat tidur.

Baca juga: Polres Bantul Ringkus 32 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

"Selanjutnya, rombongan anak -anak tersebut beserta barang bukti motor dan sajam diamankan ke Polsek Jetis untuk dilakukan tindak lanjut," papar dia.

Adapun barang-barang yang berhasil diamankan berupa lima celurit, satu pentungan karet warna hitam panjang sekitar 45 centimeter, satu linggis besi panjang sekitar 50 centumeter dan 14 unit sepeda motor.

Selanjutnya, jajaran Polsek Jetis melakukan pemanggilan terhadap masing-masing orang tua anak-anak tersebut, melakukan pembinaan, sekaligus anak-anak membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian tersebut yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan masing-masing orang tua.

"Kami, Polres Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk pahami kembali peran sebagai orang tua terhadap anaknya yang mulai memasuki masa remaja," tuturnya.

Lanjut Jeffry, orang tua sebagai pendidik serta sekolah pertama bagi seorang anak, perlu mengajarkan norma sosial serta norma agama agar seorang anak mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekitar.

"Kami, berpesan bahwa peran orang tua sangatlah penting bagi proses pendewasaan dan perkembangan anak. Jaga dan pastikan kembali keberadaan anak, dimana dan dengan siapa. Tidak keluar di atas jam malam agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan," tandas dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved