Polres Bantul Minta Pelajar SMP Ini Buat Video Klarifikasi karena Sebar Ajakan Demo di Polsek Dlingo

Anak di bawah umur itu nekat melakukan penyebaran informasi tersebut. Namun, pihaknya telah meminta MRF untuk memberikan klarifikasi. 

Istimewa / Tangkapan Layar
TANGKAPAN LAYAR: Tangkapan layar hoax ajakan demo di Polsek Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 14 September 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, beredar di media sosial WhatsApp terkait ajakan unjuk rasa di Polsek Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada 14 September 2025. 

Ajakan yang beredar itu menyuarakan tentang 'Demo Untuk Merubah Indonesia Jadi Lebih Baik dan Membersihkan Dari Tikus - Tikus Kantor Yang Haus Uang Rakyat'.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyebut ajakan tersebut adalah hoax alias tidak benar. 

"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa informasi berasal dari sumber yang tidak kredibel atau tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan bahwa ajakan itu disebarkan oleh seorang pelajar laki-laki sekolah menengah pertama inisial MRF (14). 

"Saat diselidiki, MRF menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax," ungkap Rita.

Pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan terharap perangkat elektronik milik MRF. 

Dari situ, didapatkan aplikasi Pixellab Rog atau aplikasi yang dipakai untuk membuat template ajakan demo.

Rita tidak membeberkan alasan anak di bawah umur itu nekat melakukan penyebaran informasi tersebut. Namun, pihaknya telah meminta MRF untuk memberikan klarifikasi. 

"Kami telah meminta yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa," jelasnya.

Sebagai bentuk antisipasi kejadian serupa, pihaknya pun telah memberikan edukasi atau pembinaan kepada MRF. 

"Selain itu, yang bersangkutan juga kami minta untuk melakukan wajib lapor," beber Rita.

Dikarenakan di bawah umur, maka pihaknya telah mengembalikan MRF kepada orang tua MRF.

Di lain sisi, Rita berpesan kepada seluruh masyarakat Bumi Projotamansari agar jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan hindari menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kegaduhan.

"Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama," pesan Rita.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved