Pemkab Kulon Progo Upayakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Lewat Program Kadarkum

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo, Muhadi menyampaikan Kadarkum merupakan tindaklanjut dari instruksi pemerintah pusat

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Triyono (ketiga dari kiri) bersama juara pertama Lomba Kadarkum tingkat kabupaten di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Selasa (30/07/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berupaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat agar mereka terhindar dari potensi pelanggaran.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan lewat program Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum).

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo, Muhadi menyampaikan Kadarkum merupakan tindaklanjut dari instruksi pemerintah pusat.

"Kadarkum jadi wadah yang berfungsi meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dengan kemauannya sendiri," jelasnya di Aula Adikarta, Setda Kulon Progo, Selasa (30/07/2024).

Upaya tersebut dilakukan lewat kelompok-kelompok Kadarkum yang terjun langsung ke masyarakat.

Kinerja kelompok Kadarkum juga dinilai dalam sebuah kompetisi.

Menurut Muhadi, kompetisi dilakukan secara berjenjang dalam rentang 4 tahun.

Lomba dimulai pada 2023 lalu dari tingkat kapanewon, yang menghasilkan 10 kelompok Kadarkum yang mengikuti lomba tingkat kabupaten di 2024 ini.

"Setelah dilakukan babak penyisihan, didapatkan 4 kelompok Kadarkum yang berhak mendapatkan apresiasi," ujarnya.

Baca juga: Polres Kulon Progo Tindak 4.191 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Progo 2024

Menurut Muhadi, juara pertama dari lomba tingkat kabupaten akan mewakili Kulon Progo dalam lomba tingkat DIY di 2025 mendatang.

Pendampingan pada mereka akan diberikan selama mengikuti lomba.

Ia pun berharap inovasi yang dilakukan oleh para kelompok Kadarkum ini bisa membantu upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat. Tak hanya di Kulon Progo, tapi juga DIY.

"Kami juga berharap wakil dari Kulon Progo bisa menembus lomba tingkat nasional yang akan berlangsung pada 2026 mendatang," kata Muhadi.

Adapun juara pertama dari Lomba Kadarkum tingkat Kulon Progo diraih oleh Kelompok Kadarkum Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur. Mereka berhak mendapatkan trofi hingga uang pembinaan senilai Rp 5 juta.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono pun berpesan agar Kelompok Kadarkum Kalurahan Kranggan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk lomba tingkat DIY. Terutama dalam mempelajari hukum serta cara memberikan pemahaman ke masyarakat.

"Lomba ini penting sebagai sarana dalam upaya meningkatkan kualitas kesadaran hukum di masyarakat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved