Polres Kulon Progo Tindak 4.191 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Progo 2024

AKP Priyo Tri Handoyo menyampaikan ada 4.191 pelanggaran yang ditindak selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024 tersebut.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Anggota Polres Kulon Progo melakukan sosialisasi kepatuhan berkendara di Simpang Karangnongko Wates, belum lama ini. Sebanyak 4.191 pelanggaran ditindak selama Operasi Patuh Progo 2024. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jajaran Satlantas Polres Kulon Progo telah menyelesaikan Operasi Patuh Progo 2024 pada Minggu (28/07/2024) lalu.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 15 Juli 2024 lalu.

Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Priyo Tri Handoyo menyampaikan ada 4.191 pelanggaran yang ditindak selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024 tersebut.

"Sebanyak 2.517 pelanggaran mendapat sanksi teguran, sedangkan 1.674 pelanggaran mendapat sanksi tilang," jelas Priyo memberikan keterangannya pada Selasa (30/07/2024).

Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 1.527 unit dan 104 pelanggaran oleh pengendara mobil.

Kebanyakan pengendara yang melanggar ini berumur antara 21 sampai 25 tahun.

Menurut Priyo, pelanggaran terbanyak dari pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm sebanyak 424 kasus.

Selanjutnya 264 pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta 112 pelanggaran lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

"Ada juga pelanggaran karena berboncengan lebih dari 1 penumpang, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melawan arus," ujarnya.

Baca juga: Polres Kulon Progo Tingkatkan Deteksi Dini, Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024

Pelanggaran karena tidak mengenakan pelindung (sabuk pengaman) juga dilakukan oleh pengendara mobil, yaitu sebanyak 60 kasus.

Lainnya, termasuk kelebihan muatan (50 kasus), melanggar lampu APILL (35 kasus), serta melawan arus (2 kasus).

Jajaran Satlantas Polres Kulon Progo pun juga mengamankan sejumlah barang bukti selama operasi. Meliputi 1.106 STNK, 480 SIM, serta 88 kendaraan bermotor.

"Selama operasi berlangsung, terdapat 38 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di mana seluruh korban sebanyak 63 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian mencapai Rp 20,6 juta," kata Priyo.

Polres Kulon Progo menerjunkan sebanyak 140 personel dalam Operasi Patuh Progo 2024. 60 persen kegiatan operasi berfokus pada penegakan hukum serta masing-masing 20 persen untuk upaya preventif dan preemtif.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Pasaribu, menjelaskan Operasi Patuh Progo menjadi upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Sekaligus untuk menekan angka kejadian laka.

"Angka kejadian laka di Kulon Progo menurun, tapi fatalitasnya naik sehingga perlu upaya untuk menekan kejadiannya," jelas Wilson.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved