Operasi Patuh Progo 2024 Berakhir, Polres Gunungkidul Tindak 1.468 Pelanggar Lalu Lintas
Polres Gunungkidul mencatatkan sebanyak 1468 pelanggar lalu lintas terkena tilang.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Operasi Patuh Progo 2024 yang digelar mulai 15-28 April 2024 resmi berakhir.
Polres Gunungkidul mencatatkan sebanyak 1468 pelanggar lalu lintas terkena tilang.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim, mengatakan sebagian besar pelanggar yang ditilang adalah anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar yang menggunakan roda dua.
"Pelanggaran kendaraan roda dua beragam ada yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar lampu lalu lintas, tidak melengkapi surat kendaraan, hingga knalpot yang tidak sesuai standar. Sedangkan, untuk roda empat kebanyakan pelanggaran tidak memakai seat belt (sabuk pengaman)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
Ia menuturkan, para pelanggar yang ditilang akan dikenai sanksi sesuai tindakan pelanggarannya.
Baca juga: Bangkai Lumba-lumba Ditemukan Terdampar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
"Sanksi yang diberikan beda-beda, sesuai pasal yang dilanggar, itu kami berikan surat tilang,"ucapnya.
Meskipun Operasi Patuh Progo 2024 telah berakhir, dirinya meminta pengendara kendaraan roda dua dan roda empat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Mulai dari menggunakan helm, membawa surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi, serta tidak menggunakan knalpot brong karena meresahkan pengguna jalan lain dan warga.
"Tetap melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara, baik selama operasi maupun setelah operasi patuh ini, terlebih untuk pelajar diimbau agar diantar orangtua atau naik kendaraan umum. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,"urainya. (*)
Kendaraan Pelat Palsu Dijumpai di Jogja, Kasatlantas: Pelanggaran Lalin dan Pidana Pemalsuan |
![]() |
---|
Polresta Magelang Catat Ribuan Pelanggaran Selama Operasi Patuh Candi 2025 |
![]() |
---|
13.069 Pelanggar Kena Tilang Selama Operasi Patuh Progo 2025 di DIY, Ini Rincian Pelanggarannya |
![]() |
---|
Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polres Bantul, Ada 543 Kasus Tidak Pakai Helm SNI |
![]() |
---|
Kata Kapolsek Berbah Sleman soal Pemotor Bayar Denda Tilang ke Rekening Pribadi Oknum Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.