Operasi Patuh Progo 2024 Berakhir, Polres Gunungkidul Tindak 1.468 Pelanggar Lalu Lintas

Polres Gunungkidul mencatatkan sebanyak 1468 pelanggar lalu lintas terkena tilang.

Dok. Istimewa
Para pelajar yang terjaring dalam operasi Patuh Progo 2024 di Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Operasi Patuh Progo 2024 yang digelar mulai 15-28 April 2024 resmi berakhir.

Polres Gunungkidul mencatatkan sebanyak 1468 pelanggar lalu lintas terkena tilang.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim, mengatakan sebagian besar pelanggar yang ditilang adalah anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar yang menggunakan roda dua.

"Pelanggaran kendaraan roda dua beragam ada yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar lampu lalu lintas, tidak melengkapi surat kendaraan, hingga knalpot yang tidak sesuai standar. Sedangkan, untuk roda empat kebanyakan pelanggaran tidak memakai seat belt (sabuk pengaman)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).

Ia menuturkan, para pelanggar yang ditilang akan dikenai sanksi sesuai tindakan pelanggarannya.

Baca juga: Bangkai Lumba-lumba Ditemukan Terdampar di Pantai Sepanjang Gunungkidul 

"Sanksi yang diberikan beda-beda, sesuai pasal yang dilanggar, itu kami berikan surat tilang,"ucapnya.

Meskipun Operasi Patuh Progo 2024 telah berakhir, dirinya meminta pengendara kendaraan roda dua dan roda empat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Mulai dari menggunakan helm, membawa surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi, serta tidak menggunakan knalpot brong karena meresahkan pengguna jalan lain dan warga.

"Tetap melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara, baik selama operasi maupun setelah operasi patuh ini,  terlebih untuk pelajar diimbau agar diantar orangtua atau naik kendaraan umum. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,"urainya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved