Polresta Magelang Catat Ribuan Pelanggaran Selama Operasi Patuh Candi 2025
Selain penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan 1.130 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025, Polresta Magelang mencatat total 2.428 pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui tilang, baik secara elektronik maupun manual.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, melalui Kasat Lantas Kompol Nyi Ayu Fitria Facha menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 1.758 pelanggaran ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sedangkan 670 pelanggaran lainnya dikenai tilang manual.
Selain penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan 1.130 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
“Tujuan utama operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas,” ujar Nyi Ayu.
Tak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas, selama periode operasi juga tercatat terjadi sembilan kejadian kecelakaan.
Baca juga: Mengenal Puncak Suroloyo yang Berada di Wilayah Kulon Progo, Magelang, dan Purworejo
Total kerugian materiil dari insiden tersebut ditaksir mencapai Rp5.200.000.
Nyi Ayu menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya.
“Kami terus mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Operasi Patuh Candi merupakan agenda rutin tahunan yang digelar Polda Jawa Tengah secara serentak di seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polresta Magelang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum masing-masing. (*)
Polresta Magelang Beri Penghargaan kepada Polisi Berprestasi, Ini Kategorinya |
![]() |
---|
Tiga Pelajar Penganiaya Warga Salaman Magelang Diciduk Polisi, 2 Bilah Sajam Diamankan |
![]() |
---|
Kasus Video AI ‘Umrah ke Borobudur’ Masih Berlanjut, Polisi Segera Gelar Perkara dengan Bareskrim |
![]() |
---|
Kendaraan Pelat Palsu Dijumpai di Jogja, Kasatlantas: Pelanggaran Lalin dan Pidana Pemalsuan |
![]() |
---|
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran Selama 14 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.